News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Siapa Pengusaha Kaya yang Kabarnya Membayar Rp 80 Juta untuk Vanessa Angel

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vanessa Angel artis yang diduga terlibat kasus prostitusi keluar dari ruangan pemeriksaan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, didampingi Jane Shalimar dan kuasa hukum, Minggu (6/1/2019). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi akhirnya memperbolehkan artis Vanessa Angel untuk pulang setelah sebelumnya ditangkap pada Sabtu (5/1/2019).

Vannesa Angel keluar dari ruangan penyidik usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus prostitusi artis di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Minggu (6/1/2019).

Vanessa memegang secarik kertas dan membacakannya dengan perkataan minta maaf kepada masyarakat.

Baca: Heboh Vanessa Angel Terjerat Prostitusi Online, Kenali Ciri Pria Hidung Belang Pemburu PSK

Berikut isi permintaan Vannesa Angel.

"Saya minta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi atas segala opini dan asumsi yang telah terbentuk di masyarakat maupun media sosial.

Saya menyadari bahwa kesalahan dan kekhilafan yang dilakukan telah merugikan banyak orang.

Saya berterimakasih kepada pihak Kepolisian (Polda Jatim) yang telah membantu dan memperlakukan saya dengan baik dan selama menjalani pemeriksaan menjadi saksi dan korban.

Kedepan saya akan mengikuti prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh pihak Kepolisian. Terimakasih."

Usai meminta maaf Vanessa didampingi sahabatnya, Jane Shalimar dan kuasa hukumnya meninggalkan ruangan penyidik.

Baca: Ahok Diimbau Gantikan Edy Rahmayadi, Ketua DPRD DKI Jakarta Justru Sebut Pantas Jadi Jaksa Agung

Terkait perkembangan terkini kasus Vanessa, berikut fakta-fakta baru yang dirangkum Tribunnews.com: 

1. Vanessa Bantah Terlibat Prostitusi

Artis peran Jane Shalimar mengatakan bahwa sahabatnya, artis sinetron berinisial VA, mengaku kepadanya bahwa dia terjebak di tempat dan waktu yang salah.

Pada Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12.30 WIB, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menciduk VA di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, karena diduga terlibat prostitusi online.

"Seperti feeling aku. (VA mengaku) dia ini terjebak di tempat dan waktu yang salah," kata Jane saat dihubungi awak media via telepon, Minggu (6/1/2019) sore seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini