Menurut pengakuan VA lagi, dia tak terlibat praktik prostitusi online seperti yang dituduhkan.
VA membantah dugaan tersebut saat ditanya oleh Jane.
"Enggak ada (keterlibatan). Aku sudah kroscek sama pihak kepolisiannya," ucap Jane.
Baca: Sang Sahabat Bongkar Potret Ustaz Abdul Somad 13 Tahun Silam, Penampilannya Jadi Sorotan
2. Alasan Polisi Bebaskan Vanessa
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, mengatakan bahwa pemulangan VA dikarenakan batas waktu pemeriksaan sudah terhitung satu kali 24 jam.
Selain itu, status Vanessa masih sebatas saksi. "Karena statusnya masih saksi," ujar Harissandi, masih mengutip dari Kompas.com.
Baca: Roger Danuarta dan Ifan Seventeen Ikut Ngaji Bareng Arie Untung, Senyum Keduanya Diperbincangkan
3. Identitas Pria Pemesan Vanessa
Polisi menyebut Vanessa dipesan dengan tarif Rp 80 juta.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengungkap identitas pengusaha yang diduga memesan artis berinisial VA melalui prostitusi online.
"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R saja," ucap Harissandi saat dihubungi awak media via telepon, Minggu (6/1/2019 malam.
Namun, ia membantah kabar yang menyebutkan bahwa pria tersebut merupakan bos salah satu media online.
Harissandi menegaskan bahwa perusahaan pengusaha tersebut salah satunya bergerak di bidang jasa.
"Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha saja. Kan perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya ya karena banyak usahanya," ujar Harissandi.
Namun, lanjutnya, pengusaha asal Surabaya tersebut langsung dipulangkan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin setelah menjalani pemeriksaan.