TRIBUNNEWS.COM, KUPANG.COM - Berikut ini fakta ketua RT yang membunuh selingkuhan istrinya di Kupang.
Nimbrot Lao alias LotNimbrot Lao alias Lot alias NL (44) ketua RT.09/RW.04 Kelurahan Naioni Kecamatan Alak Kota Kupang terancam mendekam selama lima belas tahun di bui.
Nimbrot Lao alias LotNimbrot Lao alias Lot alias NL (44) usai menghabisi nyawa Irfan Stefanus Boisala (45) dari belakang menggunakan sebilah pisau pada Senin (7/1/2019) pagi.
Irfan yang menjadi korban sakit hati pelaku harus meregang nyawa di ujung tajamnya pisau panjang milik pelaku saat pelaku pulang dari kebun mencari makanan ternak.
Peristiwa pembunuhan yang terjadi di rumah korban di RT.10/RW.04 Kelurahan Naioni Kecamatan Alak ini sedang ditangani oleh Polsek Alak Polres Kupang Kota.
Peristiwa naas itu berawal saat kakak korban, Ruth Boisala datang ke rumah korban dan marah marah kepada korban bersama Alviana Lao Lasa (40), isteri sah pelaku yang saat itu telah memilih tinggal bersama korban yang merupakan selingkuhannya.
Karena tak tahan mendapat omelan itu, Alviana kemudian memilih untuk keluar dan meninggalkan rumah itu.
Pada saat yang sama, pelaku ternyata sedang berada di rumah milik Hendrik Tamael yang masih berstatus sepupu, yang bersebelahan dengan rumah korban. Saat itu, pelaku datang untuk mengantar celana jeans untuk dipermak oleh isteri Hendrik.
Mendengar pertengkaran itu, pelaku yang masih menyimpan sakit hati lalu meninggalkan rumah Hendrik dan menuju rumah korban yang masih berstatus saudara sepupu dari satu nenek.