Klarifikasi terhadap Ketua BEM karena sempat menyuarakan kasus tersebut.
"Jadi kan sebelum melapor, Ketua BEM sempat menyuarakan kasus ini. Jadi, kami mintai klarifikasi," katanya.
Saat ditanya langkah setelah pemeriksaan, Ketut tidak banyak berkomentar banyak.
"Setelah pemeriksaan, itu akan berkembang," ucapnya.
Kasus oknum dosen UIN Raden Intan diduga cabuli mahasiswi telah dilaporkan ke Polda Lampung pada Senin, 31 Desember 2018.
Kasus tersebut terjadi saat mahasiswi tersebut sedang mengumpulkan tugas kuliah.
Korban berinisial E menceritakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (21/12/2018) sekitar pukul 13.30 WIB.
Menurut E, yang merupakan mahasiswi Fakultas Ushuluddin UIN Raden Intan, kejadian berawal saat ia hendak mengumpulkan tugas mata kuliah.
Ia lalu mendatangi ruangan dosen berinisial SH.
"Awalnya saya ngumpul tugas ke ruangan dia (oknum dosen UIN Raden Intan berinisial SH), sebagaimana mahasiswa ngumpul tugas," kata E, saat diwawancara di kantin Fakultas Ushuludin UIN Raden Intan, Jumat (28/12/2018) siang.
Setelah ia menyerahkan tugas, ungkap E, dosen SH tiba-tiba melihat ke arahnya.
Selanjutnya, beber E, dosen tersebut memegang bahunya.
Mendapat perlakuan seperti itu, E lantas mengucapkan maaf.
Ia lalu menanyakan perihal tugasnya.
"Saya tanya, tugas saya diterima atau tidak. Tapi, dia tetap megang bahu saya," ujar E.
Berikutnya, lanjut E, dosen SH menyentuh dagunya.
Dosen tersebut menanyakan apa yang ada di dagunya.