News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Tahun Jadi Buruan Polisi, Begal Sadis di Lampura Akhirnya Tertangkap

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tomi Ali (ketiga kanan), warga Dusun Kadububur, Desa Taman Jaya, Kecamatan Kotabumi Selatan, diringkus Tekab 308 Satreskrim Polres Lampura karena melakukan pembegalan pada 2013 silam.

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNNEWS.COM, KOTABUMI - Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara menangkap seorang tersangka begal bernama Tomi Ali (24).

Warga Dusun Kadububur, Desa Taman Jaya, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara itu dikenal sebagai begal sadis.

Ia ditangkap pada Jumat, 11 Januari 2019 sekitar pukul 05.00 WIB.

Menurut polisi, tersangka diberi tindakan tegas karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Donny Kristian Bara’langi, mengatakan, pelaku diamankan berdasar Laporan Polisi Nomor LP/849/X/2013/PLD LPG/RES LU, tanggal 24 Oktober 2013.

Saat beraksi, Tomi bersama komplotannya tak segan bertindak sadis.

Dalam laporan itu, Tomi beraksi pada 24 Oktober 2013 lalu di Dusun Lantopring, Desa Taman Jaya, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Saat itu korban Yudi Sulaiman (37) melintas di wilayah sepi yang jauh dari permukiman penduduk.

Setiba di tengah perkebunan, ia dicegat Tomi bersama dua rekannya.

"Para pelaku langsung mengancam korban dan bermaksud hendak merampas kendaraannya,” kata Donny, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, Minggu, 13 Januari 2019.

Namun, korban melawan. Pelaku lantas menusuk tangan korban hingga terluka dan tak mampu melawan.

“Pelaku Tomi Ali yang menjadi DPO diamankan Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara di Desa Taman Jaya, Kecamatan Kotabumi Selatan,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, Tomi mengaku juga melakukan penggelapan berdasar Laporan Polisi Nomor LP/108/XII/PLD LPG/RES LU/SEK SK SEL, tanggal 20 Desember 2018.

Lokasi kejadian di Desa Sinar Harapan, Kecamatan Sungkai Barat, Lampung Utara, pada Senin, 17 Desember 2018 sekira pukul 24.00 WIB.

“Tomi Ali juga membawa kabur satu unit sepeda motor Honda New Fit warna biru silver nopol BE 7320 JI,” katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Buron 5 Tahun, Begal Sadis Diringkus Polres Lampung Utara,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini