Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS,COM, SEMARANG - Dua orang pelaku penyerangan polisi di Solo ditembak di bagian kaki dan pinggang.
Polisi memberikan tindakan tegas terukur untuk mengamankan pelaku penyerangan tersebut.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triadmaja mengatakan, polisi memberikan tindakan tegas lantaran para pelaku memberikan perlawanan saat hendak diamankan.
"Mereka memberi perlawanan, ada yang pakai senjata tajam ada juga pakai air gun," kata Agus, Minggu (13/1/2019).
Baca: Arhedi yang Ditangkap Polisi Berperan sebagai Pemegang Burung Rangkong, Pelaku Pemotong Burung Kabur
Tembakan itu diberikan setelah seorang dari 10 tersangka melukai anggota polisi yang sedang bertugas.
Anggota polisi itu terkena sabetan senjata tajam di lengan kanan dekat bahu.
"Ada satu anggota terluka di bagian lengan kanan. Tapi kondisinya sekarang sudah membaik," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Jateng masih mendalami keterangan 10 orang pelaku penyerangan terhadap polisi di Solo, Sabtu (12/1/2019) malam.
10 orang pelaku ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jateng.
Baca: Hingga Pukul 09.30 Prabowo Tak Terlihat Menghadiri Acara Tabligh Akbar PA 212 di Gladag Solo
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triadmaja, mengatakan, penyidik masih mengembangkan keterangan para tersangka untuk mengungkap pelaku lain dan motif penyerangan tersebut.
"Nanti dari hasil pemeriksaan itu akan diketahui pelaku lain, termasuk apa motifnya dan sebagainya," kata Agus kepada Tribun Jateng, Minggu (13/1/2019).
Agus menyebut, dari keterangan para tersangka ini nantinya menjadi acuan kepolisian untuk memburu dan menangkap pelaku lain yang berhasil melarikan diri atau otak di belakang penyerangan tersebut.
"Ya seperti itu, keterangan mereka nanti akan digunakan untuk pengembangan," katanya.