Polisi berhasil menggerebek rumah berlantai 2 yang diduga menjadi markas kelompok tersebut, Sabtu pukul 19.00 WIB di daerah Silir, Semanggi, Pasar Kliwon.
Dua pelaku yang terluka kemudian dibawa ke Poliklinik Polresta Surakarta untuk mendapatkan perawatan.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita anak panah 8 buah, tongkat T 1 buah, soft gun 1 buah, tongkat kayu 13 buah, palu 1 buah, sabit 1 buah, belati 2 buah, parang 3 buah, dan samurai 1 buah.
Ada juga batako 1 buah, tembakan panah 1 buah, Hp android 4 buah dan Hp kecil 1 buah.
Akibat perbuatannya, ke-10 pelaku tersebut dijerat Undang-undang Darurat. (tribun solo/eka fitriani)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kapolresta Surakarta: Satu Pelaku Sweeping yang Ditangkap Mantan Napi Terorisme