News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Agus BN Antarkan Uang Rp 2 Miliar dari Kediaman Bupati ke Rumah Ketua DPRD Lampung Selatan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dengarkan Dakwaan Jaksa KPK, Agus BN sambil pegang tasbih di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (13/12/2018). TRIBUN LAMPUNG/PERDIANSYAH

"Yang bukakan pintu waktu itu Pakde, sopir ketua DPRD," ujarnya.

Kesaksian Agus ihwal pemberian uang kepada DPRD diperkuat oleh Anjar yang menyebut adanya pemberian paket proyek senilai Rp 18 miliar kepada DPRD.

Pasalnya, DPRD saat itu mengancam tidak akan mengesahkan APBD.

Menurut Anjar, sekitar Desember 2017 seusai paripurna ia dipanggil oleh Hendry Rosadi. Saat itu, pihak DPRD meminta uang untuk pengesahan APBD tahun 2017 sebesar Rp 20 miliar.

"Waktu itu setelah paripurna saya dipanggil ketua dewan, di situ sudah ada beberapa wakil ketua DPRD. Mereka menyampaikan ada pengesahan APBD, dan minta Rp 20 miliar. Saat itu mereka ngaku sudah menyampaikan ke sekda, tapi sekda tidak merespon," kata Anjar.

Anjar merasa tidak memiliki kompeten untuk menyanggupi permintaan wakil rakyat. Karena itu, ia melapor kepada Sekda.

"Saya sampaikan permintaan dewan. Kata sekda waktu itu mereka minta Rp 15 miliar, tapi dengan saya Rp 20 miliar. Akhirnya waktu itu disetujui Rp 18 miliar paket pekerjaan. Besoknya APBD langsung disahkan," kata Anjar.

Siap Mubahalah
Sementara Hendry membantah telah menerima uang dan paket proyek seperti yang disampaikan Agus BN dan Anjar.

"Tidak pernah, saya tidak pernah ulur-ulur APBD. Semua pembahasaan APBD on the track dari bulan 11 sudah dibahas, soal proyek saya tidak tahu," ujar Hendry.

Baca: Mengenal Sosok Agus Wandi, Putra Aceh yang Sukses Mencapai Benua Antartika

Hakim Ketua Mien Trisnawaty pun mengkonfrontir Agus BN terkait bantahan Hendry. Agus merespons cepat.

Dengan suara lantang Agus menyatakan siap melakukan mubahalah (dua pihak yang saling memohon dan berdoa kepada Allah agar yang Maha Kuasa melaknat dan membinasakan atau mengazab pihak yang batil/salah atau menyalahi kebenaran) jika pernyataan yang disampaikannya tidak benar.

"Saya siap mubahalah Yang Mulia, jika itu tidak benar," kata Agus.

Sementara Nanang juga membantah menerima paket pekerjaan sebesar Rp 10 miliar, sesuai kesaksian Anjar Asmara.

"Saya gak tahu. Tapi, Pak Bupati memerintahkan tidak main paket," kata Nanang menjawab pertanyaan Hakim Anggota Samsudin.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini