Agus menambahkan, sebelumnya ia pernah mencatat uang pemberian fee proyek namun kegiatan itu akhirnya dihentikan atas perintah Zainudin.
Karena Agus mengaku lupa uang yang diserahkan oleh Syahroni, Mien pun membacakan BAP.
"Jadi dari Syahroni ada Rp 9,647 miliar, itu dari Syahroni?" tanya Mien.
"Iya, ada yang cash dan ada yang berupa properti," jawab Agus.
"Selain itu ada dari penerima paket pekerjaan?" kejar Mien.
"Rusman, Bastian," jawab Agus.
Bayar Kamar Hotel
Sebelum terjaring OTT, Anjar sempat menerima uang fee proyek dari rekanan sebesar Rp 225 juta. Uang itu berasal dari rekanan bernama Rusman.
Anjar mengaku uang itu dipakai untuk pembayaran kamar hotel Swiss-Belhotel Bandar Lampung.
Namun, ia tak tahu pembayaran itu terkait kegiatan Rakerda Tarbiyah Perti.
"Saya gak tahu awalnya, tapi telepon ke Pak Bupati, izin pak saya sekarang di depan pintu hotel Swiss-Bel ketemu Agus, jawabnya silakan dibantu," ungkapnya menirukan percakapan dengan Zainudin via telepon.
Mien pun mempertanyakan uang yang dikembalikan oleh Anjar ke KPK.
"Sudah ada Rp 400 juta," kata Anjar.
Artikel ini telah tayang di Tribunlampung.co.id dengan judul Agus BN Antar Empat Kardus Berisi Uang dari Rumah Bupati ke Rumah Ketua DPRD Lampung Selatan