Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang perempuan di Surabaya disekap dan diperkosa pacar di kamar kos.
Perempuan 20 tahun itu berinisial IS, warga Lakarsantri, Surabaya.
Saat ini, Imron Ali Rosidi (23), pelaku pemerkosaan itu telah diringkus oleh polisi dari Polsek Tegalsari, Surabaya.
Penyekapan dan pemerkosaan itu dilakukan Imron di di kamar kosnya di Jl Kedondong Kidul, Tegalsari, Surabaya.
Kapolsek Tegalsari, Kompol David Tryo Prasojo mengatakan, sebelum memerkosa pacarnya, Imron mengajaknya bertemu di tempat kosnya.
Di sanalah, Imron mengajak IS berhubungan intim layaknya suami istri.
Baca: Viral di Twitter Jokowi Dituding Bohong Soal Asal SMAnya, Tanggapan Gibran Rakabuming Menggelitik
Permintaan itu terang ditolak oleh IS. Marah karena keinginannya ditolak, Imron menganiaya dan memaksa kekasihnya tersebut.
"Tersangka melakukan tindak pidana penyekapan, ancaman kekerasan dan penganiayaan memaksa korban bersetubuh dengannya," kata Kompol David Tryo Prasojo di Polsek Tegalsari, Selasa (15/1/2019).
Setelah memaksa korban di dalam kamar kosnya, Jalan Kedondong Kidul Surabaya, tersangka juga mengancam akan memviralkan foto-foto bugil kekasihnya.
"Mereka ini sepasang kekasih, berpacaran kurang lebih satu tahun," kata David.
Kasus tersebut terungkap setelah korban bisa menghubungi rekannya untuk ke rumah kos tersebut, dari sana korban meloloskan diri keluar dari sekapan tersangka.
"Kami mendapatkan laporan setelah korban menghubungi keluarganya dan melaporkan kepada kami," kata David Tryo Prasojo.