TRIBUNNEWS.COM, METRO - Sebanyak 16 calon jemaah umrah melaporkan pemilik sebuah travel umrah dalam kasus dugaan penipuan umrah lantaran para calon jemaah umrah tersebut tak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci.
Polres Kota Metro mengamankan RA, pemilik PT ASM, atas dugaan penipuan berkedok travel umrah.
Pelaku dilaporkan menggelapkan dana Rp 1 miliar lebih.
Kasatreskrim Polres Metro, Ajun Komisaris Try Maradona menjelaskan, pemilik travel umrah berinisial RA, dilaporkan warga atas dugaan penipuan bernomor LP/423 -B/XII/2018 tanggal 21 Desember 2018.
Polisi mengamankan RA dari kediamannya di Kelurahan Ganjaragung, Kecamatan Metro Barat.
"Kami amankan 7 Januari lalu. Sekarang ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut," ungkapnya, Senin (14/1/2019).
"Jadi belum bisa kami berikan info secara detail. Tapi, modusnya meminta uang dan menyediakan jasa umrah ke Tanah Suci," ungkapnya menambahkan.
Try mengungkapkan, para jemaah yang sudah menyetorkan uang, tak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci.
Hingga akhirnya, mereka melaporkan pelaku ke polisi.
Masing-masing korban telah membayar Rp 25 juta.
"Ada 16 warga yang mengaku menjadi korban penipuan berkedok travel umrah RA. Tapi, dari keterangan pelaku, ada 54 warga yang belum diberangkatkan ke tanah suci," terangnya.
"Jadi, total yang digelapkan itu mencapai Rp 1.350.000.000," terangnya.
Baca: Mengenal Sosok Agus Wandi, Putra Aceh yang Sukses Mencapai Benua Antartika
Try menyatakan, RA sudah pernah memberangkatkan kliennya umrah ke Tanah Suci.
Bahkan, hal itu dilakukan lebih dari sekali.