Namun, peserta yang mendaftar belakangan, tak kunjung berangkat.
Polisi masih mendalami motif penggelapan dalam kasus dugaan penipuan umrah tersebut.
"Apakah pelaku ini memberangkatkan peserta dengan mencari peserta yang baru atau bagaimana, itu yang masih kami dalami," katanya.
"Tapi kalau lihat modusnya, mirip seperti kasus First Travel. Intinya mengiming-imingi biaya umrah murah," lanjutnya.
Korban Segera Lapor
Kasatreskrim Polres Kota Metro, Ajun Komisaris Try Maradona mengimbau korban lain dari travel umrah PT ASM segera melapor ke Mapolres.
Saat ini, baru 16 korban yang melapor.
Ia menyatakan, pihaknya masih mengidentifikasi.
Kemungkinan, korbannya itu tidak hanya di Kota Metro.
"Mungkin berasal dari wilayah lain di Lampung juga. Makanya, kami terus menyelidiki lebih dalam lagi," ujar Tri.
Baca: Petugas Satpol PP Kaget, Legiman Pengemis di Pati Ternyata Punya Kekayaan Lebih dari Rp 1 Miliar
Kasus First Travel
Kasus penipuan terhadap jemaah umrah pernah menyita perhatian publik.
Kasus tersebut menjerat travel umrah bernama First Travel.
Direktur Utama First Travel, Andika Surachman dan Direktur First Travel, Anniesa Hasibuan didakwa melakukan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang calon jemaah umrah.
Jaksa penuntut umum membacakan dakwaan secara subsideritas.
Dakwaan yang sama juga ditujukan untuk Komisaris Utama Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki yang didakwa terpisah.