TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Kasus selingkuh dosen PTN Kupang dan mahasiswinya terus bergulir.
Dosen PTN Kupang tersebut terpergok berduaan di dalam kamar kos.
Kasus dosen PTN Kupang dan mahasiswi ini mendapat perhatian dari pihak-pihak terkait untuk menentukan sanksi bagi mereka.
Dosen PTN Kupang berinisial LL kedapatan tengah berduaan dengan mahasiswinya GM.
Hal ini diketahui langsung oleh istrinya (EO) dan anak mereka (EL).
EO dan EL menggerebek LL dan GM di kamar kos perempuan yang diketahui sebagai tempat tinggal GM.
Kasus ini sempat dilaporkan ke polisi namun diketahui bahwa mereka sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Baca: Bergelar Doktor, Inilah Sosok Dosen PTN Kupang yang Selingkuh dengan Mahasiswi Berusia 18 Tahun
Dilansir dari Pos Kupang, diketahui bahwa LL justru mantap untuk melanjutkan hubungannya dengan GM.
Bahkan LL juga disebutkan akan menceraikan sang istri sah dan menyelesaikan masalah dengan keluarga istri sahnya.
Hal ini disampaikan kepada pihak wartawan melalui surat pernyataan yang ditandatangani oleh pihak yang berseteru.
Dilansir dari Surya Malang, diketahui pula bahwa GM dengan lantang mengakui bahwa LL adalah suaminya.
GM dan LL bahkan sampai nekat berciuman untuk membuktikan hubungan cinta mereka.
Baca: 9 Jam Diperiksa, Isi 'Chatting' Vanessa Angel Disebut Polisi Tak Sesuai Etika: Banyak Sekali
Terkait laporan polisi, Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi mengatakan, para pihak sepakat untuk mencabut laporan polisi yang telah dibuat dan akan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Untuk kasus selingkuh mereka tidak mau lanjutkan proses hukumnya dan meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Iptu Bobby pada wartawan di ruangannya, Jumat (11/1/2019).