News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemensos Serahkan Bantuan Hunian dan Modal Usaha kepada 50 KK Warga Eks-Gelandang dan Pengemis

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemberian bantuan berupa tempat tinggal dan bantuan modal usaha. terhadap sebanyak 195 orang (50 KK) warga eks-gelandang dan pengemis di Karangasem.Bantuan kepada warga Banjar Muntigunung, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem ini, menjadi bagian dari program Kementerian Sosial Desaku Menanti yang khusus mengembalikan keberfungsian sosial eks-gelandang dan pengemis.

UU No 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, mengamanatkan bahwa Gelandangan dan Pengemis adalah salah satu jenis PMKS yang wajib mendapat penanganan dari Pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial.

Oleh karena itulah, menurut Sonny, Kementerian Sosial melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang selaku unit kerja yang diberi tanggung jawab menanganinya, terus melakukan langkah-langkah dan kebijakan program.

Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri menyatakan sangat mengapresiasi langkah Kementerian Sosial ini, dalam bekerja sama dengan pemerintah yang dipimpinnya.

Pogram Desaku Menanti sejalan dengan langkah Pemerintah Kabupaten Karangasem yang terus meningkatkan upaya pemberantasan kemiskinan,

“Kami juga menyiapkan anggaran sebesar Rp200 juta untuk mengembangkan usaha rakyat di Banjar Muntigunung. Khususnya pengembangan usaha kelengkapan sembahyang,” kata Mas Sumantri.

Selain di Karangasem ini, sejak diinisasi tahun 2015, hingga saat ini program “Desaku Menanti” sudah berhasil dikembangkan di lima daerah, yakni Malang, Pasuruan, Yogyakarta, Padang, dan Jeneponto.

Hadir dalam acara ini sekitar 500 undangan. Yakni sebanyak 195 orang warga binaan sosial penerima Program “Desaku Menanti”, dan kemudian 305 orang dari unsur SKPD Kabupaten Karangasem, pemerintah Provinsi Bali, tim sinergitas, dunia usaha, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Ke depan, Kementerian Sosial RI akan terus mengembangkan program ini, mengingat tingkat keberhasilan program ini dinilai berjalan dengan baik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini