TRIBUNNEWS.COM - Oknum polisi Briptu AG ditahan setelah menculik AN, siswi SMPN 5 Banjarbaru, pada Selasa (15/1/2019).
Dikutip dari Banjarmasin Post, Dirkrimum Polda Kalimatan Selatan Kombes Sofyan Hidayat mengatakan motifnya karena terlilit utang.
Kabid Propam Polda Kalimatan Selatan Kombes Pol Irianto mengatakan pelaku masih terima gaji.
Ia mengatakan pelaku akan terima gaji sampai tiga bulan ke depan.
"Iya betul. Namun gaji yang dimaksud tersebut hanya sampai tiga bulan ke depan saja. Setelahnya, akan dilakukan penghentian (gaji) sementara, karena kasus yang mengikatnya," jelas Kombes Pol Irianto.
SIMAK VIDEO DAN BERITA LENGKAPNYA DI SINI>>>