News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perilaku Bejat Ayah Gadis Ini Baru Terbongkar Saat Wanita Ini Hendak Gugurkan Kandungan Putrinya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR - Kasus pencabulan dalam keluarga terbongkar di Kabupaten Gianyar.

Seorang ayah tega menghamili anak kandungnya yang masih berumur 16 tahun terjadi di Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar.

Gusti RP (54) yang bekerja sebagai buruh telah diamankan Unit IV Reskrim Polres Gianyar, Rabu (16/1/2019).

Persetubuhan sedarah atau inses ini diketahui, saat korban, GAMS (16) bersama ibunya hendak menggugurkan kandungannya ke sebuah rumah sakit di Gianyar.

Polisi mengungkap, korban sudah disetubuhi sejak masih duduk di bangku kelas V SD.

Baca: Pungli Terhadap Pengurus Masjid, Staf Kemenag Lombok Barat Ditangkap Polisi

Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan mengatakan, pelaku telah diamankan.

Deny membenarkan bahwa pelaku yang menghamili gadis yang masih berstatus pelajar itu merupakan ayah kandungnya sendiri.

Baca: 9 Jam Diperiksa, Isi 'Chatting' Vanessa Angel Disebut Polisi Tak Sesuai Etika: Banyak Sekali

Menurut Deni, kasus ini terungkap saat korban bersama ibunya hendak menggugurkan kandungannya ke salah satu rumah sakit di Gianyar.

Dokter setempat menanyakan siapa ayah dari kandungan tersebut, dan korban mengatakan ayahnya sendiri.

Mendapat pengakuan tersebut, dokter menginformasikan pada seorang anggota kepolisian.

Baca: Komnas HAM Sampaikan Laporan Dugaan Pelanggaran HAM Berat Peristiwa Dukun Santet di Jawa Timur 1998

Tak berselang lama, kata Deni, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

"Pelaku sudah kami amankan," ujarnya.

Dari hasil introgasi, kata Deni, pelaku mengakui telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri.

Dimana korban ini, merupakan anak ketiga dari tiga bersaudara.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini