News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perilaku Bejat Ayah Gadis Ini Baru Terbongkar Saat Wanita Ini Hendak Gugurkan Kandungan Putrinya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR - Kasus pencabulan dalam keluarga terbongkar di Kabupaten Gianyar.

Seorang ayah tega menghamili anak kandungnya yang masih berumur 16 tahun terjadi di Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar.

Gusti RP (54) yang bekerja sebagai buruh telah diamankan Unit IV Reskrim Polres Gianyar, Rabu (16/1/2019).

Persetubuhan sedarah atau inses ini diketahui, saat korban, GAMS (16) bersama ibunya hendak menggugurkan kandungannya ke sebuah rumah sakit di Gianyar.

Polisi mengungkap, korban sudah disetubuhi sejak masih duduk di bangku kelas V SD.

Baca: Pungli Terhadap Pengurus Masjid, Staf Kemenag Lombok Barat Ditangkap Polisi

Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan mengatakan, pelaku telah diamankan.

Deny membenarkan bahwa pelaku yang menghamili gadis yang masih berstatus pelajar itu merupakan ayah kandungnya sendiri.

Baca: 9 Jam Diperiksa, Isi 'Chatting' Vanessa Angel Disebut Polisi Tak Sesuai Etika: Banyak Sekali

Menurut Deni, kasus ini terungkap saat korban bersama ibunya hendak menggugurkan kandungannya ke salah satu rumah sakit di Gianyar.

Dokter setempat menanyakan siapa ayah dari kandungan tersebut, dan korban mengatakan ayahnya sendiri.

Mendapat pengakuan tersebut, dokter menginformasikan pada seorang anggota kepolisian.

Baca: Komnas HAM Sampaikan Laporan Dugaan Pelanggaran HAM Berat Peristiwa Dukun Santet di Jawa Timur 1998

Tak berselang lama, kata Deni, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

"Pelaku sudah kami amankan," ujarnya.

Dari hasil introgasi, kata Deni, pelaku mengakui telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri.

Dimana korban ini, merupakan anak ketiga dari tiga bersaudara.

Pelaku sudah menyetubuhi anaknya ini sejak si anak masih duduk di bangku kelas V SD hingga ia hamil awal Juli 2018.

"Alasan pelaku menyetubuhi anaknya karena semenjak tahun 2003 sampai sekarang tidak pernah melakukan hubungan badan dengan istrinya dikarenakan sudah pisah ranjang, dan perempuan yang ada di rumahnya hanya istri dan anaknya.

Istri jarang di rumah karena bekerja sebagai buruh pembuat batu bata merah, dan situasi di rumah sering sepi karena hal tersebut pelaku menyetubuhi anaknya," ungkap Deni.

Pihak kepolisian telah mengamankan sedikitnya tujuh barang bukti dalam kasus ini di antaranya, sebuah celana, dua buah baju kaos, sebuah celana dalam, dan sejumlah pakaian lainnya yang saat itu digunakan dalam aksi persetubuhan.

"Untuk lebih ditailnya, nanti kami ungkapkan dalam pers rilis, jam 11.00 Wita," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul BREAKING NEWS! Ayah Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil Terjadi di Gianyar, Alasannya Bikin Miris

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini