News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gara-Gara Ini, Anggota KPU Pringsewu Dipecat

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPU

Sebelumnya KPU Lampung menjatuhkan saksi pemberhentian sementara dari anggota KPU Pringsewu kepada Agus Supriyanto.

Agus dinilai jarang ke kantor dan sudah sembilan kali berturut-turut tidak mengikuti rapat pleno.

Maksimal pemberhentian sementara ini, kata dia, berlaku 60 hari.

Selanjutnya KPU Lampung melaporkan ke KPU RI dan DKPP.

DKPP kemudian melakukan sidang jarak jauh (video conference) terhadap Agus sebelum akhirnya DKPP mengeluarkan putusan pemberhentian tetap Agus dari komisioner KPU Pringsewu.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini