News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua Aspekindo Ditugas Eks Kadis PUPR Kumpulkan Rekanan untuk Bagikan Duit Rp 30 Miliar

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Rusman Effendi, ketua Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (Aspekindo) Lampung Selatan, ternyata mendapat tugas mengumpulkan rekanan yang ingin mendapat proyek di lingkungan Dinas PUPR Lampung Selatan.

Hal ini terungkap dalam persidangan perkara dugaan uang suap Dinas PUPR Lampung Selatan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kamis, 17 Januari 2019.

Baca: Tindak Lanjuti Laporan Warga, Wagub Uu Sidak ke Perusahaan Tambang

Sidang diagendakan mendengarkan saksi-saksi dengan terdakwa anggota DPRD Lampung nonaktif Agus Bhakti Nugroho dan mantan Kadis PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara.

"Awalnya tahun 2017, saya dimintai Pak Hermansyah (mantan Kadis PUPR Lamsel Hermansyah Hamidi) mendata rekanan (yang ingin ikut proyek), dari kontraktor, ASN, dan wartawan," sebutnya.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini