Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Abu Bakar Ba'asyir akan bebas dari penjara setelah 9 tahun mendekam di balik jeruji besi karena kasus terorisme.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, seperti yang disampaikan kuasa hukum Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, beberapa hari lalu.
Menanggapi kabar tersebut, seorang murid Abu Bakar Ba'asyir yang saat ini menjadi humas di Ponpes Islam Al Mukmin Ngruki, Grogol, Sukoharjo, Muchshon berharap pembebasan Abu Bakar Ba'asyir segera terealisasi.
Saat ditemui TribunSolo.com di ruang kerjanya, Sabtu (19/1/2019), Muchshon sempat mengeluhkan kebijakan pemerintah terkait keinginan para kerabat dan pengelola Ponpes Islam Al-Mukmin untuk menjenguk Abu Bakar Ba'asyir.
"Dulu kerabat boleh membesuk Ustadz Abu Bakar Ba'asyir di penjara, saat ini kita dilarang," kata Muchshon.
Muchshon menambahkan, waktu Abu Bakar Ba'asyir masih ditahan di Bareskrim Mabes Polri dan saat dipindahkan di LP Nusakambangan, kerabat masih diizinkan untuk menjenguk.
"Kami dulu masih sering menjenguk, paling tidak sebulan sekali, kami bergantian dengan pengurus Ponpes lainnya," katanya.
Muchshon tidak mengatahui alasanya larangan tersebut, tapi setelah ada aturan itu diberlakukan, hanya pihak keluarga yang boleh membesuk Abu Bakar Ba'asyir.
"Saya tidak mengetahui kabar terakhir Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, karena kami dilarang menemuinya di penjara, yang boleh hanya keluarganya saja," ujar dia.