TRIBUNNEWS.COM - PR (18) perempuan yang berhubungan intim dengan ayahnya M (53) ternyata diperintah oleh K, suami sirinya.
K sendiri memerintahkan istrinya dari balik penjara, lantaran K saat ini sedang mendekam di Lapas Kelas IIA Metro karena tersandung kasus narkoba.
Dikutip Tribun Video dari Tribun Lampung, Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan mengatakan kisah di balik video hubungan intim ayah anak tersebut tidak seperti yang beredar di masyarakat.
"Video inses tersebut diduga disebar oleh mantan suami siri PR, berinisial K yang saat ini mendekam di LP Metro," kata Syarhan.
Tersangka K menyebarkan video tersebut melalui pesan singkat WhatsApp.
Wanita Berhubungan Intim dengan Ayah Kandung dan Anak Tirinya, Disuruh Suami Siri dari Balik Penjara
Penulis: Yulita Futty Hapsari
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger