News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jalan Ambles di Gubeng Surabaya

Kasus Jalan Gubeng Ambles, Empat Orang Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Polda Jatim

Editor: Yulita Futty Hapsari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah petugas memeriksa kondisi tanah ambles di Jl Raya Gubeng, Surabaya, Rabu (19/12/2018). Jalan raya tersebut ambles sedalam 20 meter dengan lebar 30 meter pada Selasa (18/12) malam diduga karena proyek pembangunan gedung di sekitar lokasi. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya bertambah.

Sebelumnya tersangka berinisial F, kini ada 3 nama inisial lagi yang ditetapkan tersangka, yakni RH, R, dan AL. 

Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengatakan, ketiga orang itu muncul setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa kali dan terakhir Selasa kemarin.

"Dua orang dari PT Saputra dan 1 orang dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring. Mereka semua pelaksana proyek basement Rumah Sakit Siloam Jalan Gubeng," kata Luki, Rabu (22/1/2019).

Penyidik, kata dia, sudah memeriksa 40 saksi dari 16 perusahaan yang terlibat pembangunan proyek tersebut. 

SIMAK VIDEO DAN BERITA LENGKAPNYA DI SINI >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini