News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Modus Berpura-pura Mandi, Pengemudi Ojol di Jombang Cabuli Penumpangnya yang Masih di Bawah Umur

Editor: Yulita Futty Hapsari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Polres Jombang meringkus Yulianto (40), driver ojek online (Ojol), warga Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang Kota, ditangkap polisi.

TRIBUNNEWS.COM - Petugas Polres Jombang meringkus Yulianto (40), driver ojek online (Ojol), warga Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang Kota, ditangkap polisi.

Ini karena yang bersangkutan nekat mencabuli seorang pelajar di bawah umur, sebut saja bernama Mawar (14), warga Kecamatan Peterongan, Jombang, yang tak lain penumpang Yulianto.

Kini Yulianto harus mendekam di sel Mapolres Jombang. "YT (Yulianto) kami amankan. Kasusnya ditangani di unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak)," terang Kasatreskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu, saat rilis kasus tersebut, Selasa (22/1/2019).

Dikatakan Azi Pratas, kasus pencabulan bermula ketika pelaku menjemput korban di wilayah Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang Kota, sekitar pukul 18.30 WIB, Jumat lalu (18/1/2019).

SIMAK VIDEO DAN BERITA LENGKAPNYA DI SINI >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini