Kepada Tribun Medan, LKH membenarkan telah melapor atas dugaan tindakan pelecehan seksual yang diterimanya.
"Iya benar," katanya.
Sementara itu, dua orang TKA asal Tiongkok yang menjadi terduga pelaku pelecehan seksual yakni GJ dan CWW terlihat masih diperiksa oleh penyidik.
Keduanya pun terlihat tidak bisa berbicara dalam Bahasa Indonesia sehingga dibantu oleh penerjemah.
Kasus dugaan pelecehan seksual oleh TKA asal Tiongkok terhadap pekerja lokal ini terkuak saat puluhan pekerja pembangunan PLTA Sipirok menggelar demonstrasi di Mapolsek Sipirok Polres Tapanuli Selatan, Jumat (25/1/2019).
Mereka mendesak kepolisian memproses hukum dua orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang juga bekerja dalam proyek tersebut.
Keduanya dituding telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial LH dan LKH.
Keduanya merupakan warga lokal yang juga bekerja pada proyek pembangunan PLTA tersebut.
Setelah unjuk rasa beberapa saat, para pendemo sepakat untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut ke Mapolres Tapanuli Selatan. (nan/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-medan.com dengan judul Fakta Kasus Dua Pekerja Tiongkok yang Lecehkan & Pegangi Bokong Juru Masak PLTA Sipirok