TRIBUNNEWS.COM, MEMPAWAH -- Personel Jatanras Polda Kalbar berhasil menangkap tersangka dugaan kasus pembunuhan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (29/01/2019) dini hari WIB.
Adapun korban adalah juragan keripik pisang bernama Haryanto (40), sedangkan pelaku berinisial AP (17).
Hingga, Selasa (29/01/2019) siang, tersangkan masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Baca: Siswi SD Mengaku Dihukum Push Up 100 Kali karena Tak Bayar SPP, Kepala Sekolah Beri Penjelasan
Mengingat tersangka masih di bawah umur, proses pemeriksaannya didampingi petugas dari Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat.
Komisioner KPPAD Kalbar, Alik R Rosyad yang turut mendampingi tersangka, mengungkapkan pihaknya akan melakukan pendampingan perkara ini hingga tuntas.
Pihaknya pun mengupayakan pengacara bagi tersangka, dikarenakan masih anak bawah umur dan dari keluarga sederhana.
"Karena keluarga tersangka ini tidak mampu membayar pengacara, maka nanti kami akan siapkan dari pemerintah," kata Rosyad, Selasa (29/01/2019).
Alik mengungkapkan, motif dari tersangka menghabisi korban adalah dikarenakan sakit hati, kesal dan emosi.
Awalnya korban menjanjikan uang sebesar Rp 500 ribu untuk melakulan hubungan seksual sesama jenis (menyimpang).
Setelah hal tersebut dilakukan, ternyata korban tidak memberikan uang tersebut, dan lantas tidur.
Alik mengatakan, berdasarkan penyelidikan awal oleh pihak kepolisian, tersangka mengungkapkan dirinya dipanggil ke Mempawah dengan alasan membantu membuat keripik pisang.
Namun setelah beberapa hari bekerja tersangka tak kunjung dibayar oleh korban.
Baca: Jusuf Kalla Nilai Permintaan Cak Imin Soal Jatah 10 Menteri Berlebihan
"Mereka kenal memang sudah sejak lama, lalu beberapa hari ini tersangka ditawari korban via Facebook untuk membantu membuat kripik, karena pesanan menjelang Imlek cukup banyak. Tersangka sempat bekerja empat hari di sana, dengan upah Rp 15 ribu per kilo," kata Alik.
Puncaknya, Minggu (27/1/2019) malam, korban mengajak tersangka berhubungan seksual menyimpang, dengan dijanjikan uang sebesar Rp 500 ribu.
Setelah melampiaskan hasratnya, korban langsung tidur dan tidak memberikan uang yang dijanjikan.
"Selesai korban langsung mandi dan tidur, padahal, tersangka besoknya mau pulang ke Pontianak. Malam itu kata dia, ditunggunyalah si korban, mau bangunkan takut. Mau ditinggalkan, duitnya belum dikasih," katanya.
Baca: Terhalang Restu Keluarga BTP, Pernikahan Ahok Terancam Batal, Ayah Puput Nastiti Devi: Urusan Dia
Baca: Digosipkan dengan Mantan Istri Gading Marten, Mischa Chandrawinata Ungkap Hubungannya Bersama Gisel
Karena kesal dan emosi, tersangka megambil cangkul yang kebetulan ada di lokasi, lalu masuk ke kamar korban dan menghamtamkan bagian bonggol (bagian belakang mata cangkul, red) cangkul ke bagian wajah korban hingga korban meninggal dunia.
"Sekitar jam 1 itu muncullah niatan menghabisi korban. Tapi tersangka saat itu juga bimbang, dia berkali-kali keluar-masuk rumah, jadi bimbang dia, dan sekitar pukul 1 lewat itu dia nekat menghabisi korban," kata Alik.
Setelah menghabisi korban itu, tersangka pun lantas mengambil sejumlah barang milik korban dan kabur diri ke Pontianak. (Ferryanto)