TRIBUNNEWS.COM -- Seorang remaja berinisial AP (17) tega membunuh bosnya, HR (47) seorang pengusaha keripik pisang pada dini hari pukul 02.00 WIB, Selasa (29/1/2018).
Pelaku yang merupakan warga Pontianak ditangkap anggota Jatanras Polda Kalbar di kediamannya.
Pembunuhan terbilang sadis, karena pelaku menghabisi korban saat korban sedang tertidur pulas.
Pelaku yang masih dibawah umur didampingi petugas dari Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga membunuh korban karena kesal korban tak memberikan uang yang dijanjikan usai diajak berhubungan sesama jenis.
Sebelum meninggal, korban sempat mengirimi pisang untuk keluarganya.
Korban juga diketahui sudah bercerai dan tinggal sendiri.
Berikut 5 fakta soal pembunuhan bos keripik pisang di Kalimantan Barat, dikutip dari Tribun Pontianak :
1. Dijanjikan Uang
Komisioner KPPAD Kalbar, Alik R Rosyad yang turut mendampingi tersangka, mengungkapkan pihaknya akan melakukan pendampingan perkara ini hingga tuntas.