News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Beres Jalani Hukuman di LP Kerobokan, Pria Berinisial KI kembali Dilaporkan ke Polisi, Diduga KDRT

Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Baru selesai menjalani penahanan di LP Kerobokan, pria berinisial KI (40) harus kembali berurusan dengan polisi.

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Baru selesai menjalani penahanan di LP Kerobokan, pria berinisial KI (40) harus kembali berurusan dengan polisi.

Pria 40 tahun yang juga dikenal sebagai petinggi organisasi masyarakat ini, dilaporkan istrinya sendiri atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (30/1/2019).

Penganiayaan KI pada istrinya berinisial YY (32), diduga dilakukan di rumahnya, Jalan Seroja, Denpasar Timur, Bali.

Saat dikonfirmasi, siang tadi, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan membenarkan adanya laporan tersebut.

BACA SELENGKAPNYA DISINI >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini