News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembawa Senpi yang Diamankan Warga Ternyata Debt Collector yang Diminta Menagih Utang Rp 11 Juta

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat Polres Lhokseumawe menghadirkan barang bukti senjata milik pelaku kejahatan di Mapolres setempat, Jumat (1/2/2019). SERAMBI/RAHMAD

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Dua dari empat pria yang diamankan warga Gampong Ujong Pacu, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe karena kedapatan membawa senjata api (senpi) rakitan ternyata sedang menjalankan tugas sebagai penagih utang (debt collector).

Dalam perkembangan lebih lanjut diketahui, misi yang dijalankan oleh komplotan tersebut adalah menagih utang Rp 11 juta pada seorang warga di Kecamatan Nisam, Aceh Utara.

Dua dari empat pria yang berhasil diamankan adalah Sy (30), warga Gampong Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya dan MU (26), warga Gampong Meunasah Krueng, Kecamatan Nisam, Aceh Utara.

Seperti diberitakan, warga Gampong Ujong Pacu yang sedang ronda pada Jumat (1/2/2019) menjelang dini hari sekitar pukul 02.00 WIB menghentikan sebuah mobil Xenia BK 1236 QW yang melintas di desa mereka.

Saat diperiksa, ditemukan sepucuk senjata rakitan laras panjang, pistol airsoft gun jenis FN, mancis bentuk pistol FN, 11 butir peluru AK-47, dan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk sebuah sebo (kain penutup wajah).

Baca: BREAKING NEWS: Balapan Liar di Perbatasan Polman-Majene Menewaskan Tiga Remaja

"Kedua tersangka sekarang bersama barang bukti sudah diamankan di mapolres untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan kedua pria yang berhasil kabur, terus diburu petugas," ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kabag Ops Kompol Ahzan kepada Serambi, Sabtu (2/2/2019).

Menurut Kompol Ahzan, pria dalam mobil tersebut sempat menggertak warga sambil memperlihatkan senjata api rakitan.

Tapi warga yang melihat senjata itu tampaknya tidak gentar, mereka tetap memberhentikan mobil.

"Ketika hendak diamankan, dua pria langsung kabur, lalu warga melaporkan ke polisi," kata Kabag Ops Polres Lhokseumawe.

Dalam pemeriksaan kedua tersangka mengaku, senpi rakitan itu dibawa untuk menagih utang pada seorang warga di Kecamatan Nisam yang diperkuat dengan selembar surat kuasa dari seorang warga yang meminta jasa mereka.

"Jadi senpi itu dibawa untuk menakuti, karena kalau pada malam hari terlihat seperti asli," kata Kompol Ahzan.

Namun, lanjut Ahzan, polisi masih mendalami siapa warga yang menyuruh mereka disertai surat kuasa untuk menagih utang.

"Kita masih dalami pengakuan tersangka karena mereka hanya menjalankan perintah pihak lain, jadi ini masih pengembangan siapa yang berada di balik kasus ini," kata Ahzan.

Barang bukti lain yang diamankan selain mobil Xenia rental, selembar surat kuasa menagih utang, sebuah tas warna cokelat, dua pasang sandal hitam, dua baju kaos hitam, sepasang sepatu PDL TNI, selembar STNK mobil, satu pelat nomor polisi BK 637 A.

Baca: Bule Wanita yang Mengamuk di Catur Muka Sempat Gigit Betis Petugas Satpol PP yang Ingin Mengobatinya

"Jadi mereka menagih utang tersebut karena dibayar, bukan gratis. Namun kita sedang mengembangkan," kata Kompol Ahzan.

Tersangka mengaku merakit sendiri senjata tersebut, karenanya dikenakan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api juncto pasal 333 juncto pasal 55 KUHPidana.

Data dari pihak kepolisian mengungkapkan, kasus penagih utang seperti yang sedang ditangani saat ini sudah sering terjadi, bahkan Polres Lhokseumawe sudah pernah menangani sebelumnya.

"Sudah sering terjadi penagihan termasuk yang berhubungan dengan kasus sabu-sabu," kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kabag Ops Kompol Ahzan kepada Serambi, Sabtu (2/2/2019).

Berdasarkan catatan Serambi, keberhasilan mengungkap kasus-kasus kriminalitas juga tidak terlepas dari aktifnya warga menjaga desa mereka, sebagaimana dilakukan masyarakat Ujong Pacu, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Jaga malam di Ujong Pacu sudah dimulai tahun 2015. Tujuan utamanya untuk mencegah masuknya narkoba dan mengantisipasi krimalitas lainnya.

Pada 23 Juli 2015, warga Ujong Pacu menangkap seorang pria yang memiliki senjata air softgun.
Selain itu, warga di kawasan itu juga sering menangkap pengedar sabu-sabu.

Pada 8 Juli 2015, warga Ujong Pacu dikagetkan dua kali letusan bom rakitan di bawah dan sekitar pos jaga desa setempat mengakibatkan delapan warga terkena serpihan.

Meski ada teror seperti itu, warga Ujong Pacu tetap menghidupkan ronda dan pos jaga.

Keuchik Ujong Pacu, Muslem kepada Serambi menyebutkan ronda malam yang dilakukan pada 2015 karena banyak terjadi aksi krimimalitas seperti pencurian, peredaran sabu, dan lainnya.

"Dengan tetap aktifnya jaga malam, sekarang sudah sangat aman. Tiap malam 20 warga menjaga di tiga pos desa," katanya.

Mantan keuchik Ujong Pacu, Abubakar menambahkan jaga malam di kampung tersebut sudah dimulai saat dirinya menjabat dan berlanjut hingga saat ini.

"Ya pernah dulu pos jaga kami ditaruh bom, tapi warga tidak takut, sehingga sampai sekarang jaga malam di desa kami tetap berlanjut," kata Abubakar. (jaf)

Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Pembawa Senpi Penagih Utang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini