News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bekas Kekasih Mendua dan Intim Dengan Mantan, Firman yang Berencana Menikahi Pilih Sebar Video Panas

Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Firman Ardiansyah (22), tersangka penyebaran video panas saat digelandang ke penjara Polres Mojokerto, Rabu (6/2/2019).

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Firman Ardiansyah (22), pelaku penyebaran video panas yang dilakukan dengan mantan kekasihnya akhirnya dapat diringkus polisi.

Pemuda asal Desa Temon, Trowulan, Kabupaten Mojokerto itu terpicu untuk menyebarkan video panas lantaran sakit hati dengan mantan kekasih.

Firman mengatakan, dirinya sakit hati karena sang mantan kekasih berselingkuh. Mantan kekasih Firman berselingkuh dengan mantannya.

"Lebih sakit hati lagi, saat saya melihat pesan pacar saya dengan mantannya di inbox Facebook bahwa mereka telah melakukan hubungan badan," kata Firman saat rilis, Rabu (6/2/2019).

Firman Ardiansyah mengungkapkan, padahal dia ada rencana untuk menikah dengan mantan kekasihnya.

Tetapi dia harus mengubur mimpinya itu dalam-dalam.

"Ada rencana menikah. Orangtua saya sering ke rumah orang tua pacar saya. Saya juga sudah menjalin asmara selama 10 bulan," bebernya.

Sementara itu, Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno membenarkan, bahwa motif penyebaran video karena Firman sakit hati. Mantan kekasih Firman telah mendua.

"Saat Firman mengetahui pacarnya mendua, dirinya mencoba menyelesaikan baik-baik hubungannya dengan cara berunding. Tetapi pacarnya tidak mau," katanya.

Seketika itu juga, lanjut Setyo, Firman langsung naik pitam dan menyebarkan video mesum itu di aplikasi WhatsApp. Firman menyebarkan video itu ke enam teman perempuannya.

BERITA SELANJUTNYA  >>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini