TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Sebuah buku pelajaran kelas V Sekolah Dasar (SD) dan Madrasash Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Jombang, menuai kontroversi karena menyebut Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi radikal.
Buku tersebut adalah buku tematik terpadu kurikulum 2013 dengan judul 'Peristiwa Dalam Kehidupan'.
Karena itu, Pengurus Cabang (PC) NU Jombang meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengevaluasi buku ajar untuk siswa SD dan MI, tersebut karena berpotensi merugikan NU.
Katib Syuriah PCNU Jombang, Ahmad Syamsul Rijal mengatakan, buku yang diterbitkan Kemendikbud RI 2017 tersebut memuat deskripsi 'tidak wajar' mengenai NU.
Deskripsi 'tidak wajar' itu termuat pada halaman 45 dalam sub tema 1 Peristiwa Kebangsaan Masa Penjajahan. Dalam buku tertulis, Masa Awal Radikal (tahun 1920-1927-an).
Dalam penjelasannya, sambung Syamsul Rijal, termuat tulisan 'Perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah pada abad ke-20 disebut masa radikal karena pergerakan-pergerakan nasional pada masa ini bersifat radikal/keras terhadap pemerintah Hindia Belanda'.
"Mereka menggunakan asas nonkoperatif/tidak mau bekerja sama. Organisasi-organisasi yang bersifat radikal adalah Perhimpunan Indonesia (PI), Partai Komunis Indonesia (PKI), Nahdlatul Ulama (NU), Partai Nasionalis Indonesia (PNI)," kata Syamsul Rijal mengutip kaloimat dalam buku tersebut.
Menurut Syamsul Rijal, penggambaran model perjuangan kelompok, khususnya NU seperti itu tidaklah tepat.
"Bahkan, cenderung merendahkan NU dari sudut pandang model perjuangan kelompok pada saat ini," kata Syamsul Rijal kepada Surya.co.id, Rabu (6/2/2019).
Menurut Rijal, penggunaan terminologi radikal sebagaimana tertulis dalam buku untuk menilai model perjuangan NU di masa lalu, berpotensi memunculkan perspektif negatif.
"Bahkan, bisa dikatakan deskripsi seperti itu merupakan bentuk pengaburan karakter berjuang NU, yakni ulama, tarikat dan pesantren. Atau menyamakannya dengan kelompok lain," paparnya.
Dijelaskan Rijal, deskripsi radikal dalam model perjuangan NU sebagaimana tertulis dalam buku, seolah membenarkan model radikalisme yang digunakan kelompok lain pada saat ini.
"Deskripsi itu menguatkan dugaan, penulis adalah orang atau tim atau kelompok yang tidak memahami karakteristik perjuangan NU, atau sengaja ingin menyamakan NU dengan PKI atau lainnya," lanjut Rijal.
Atas terbitnya buku tersebut, jajaran PCNU Jombang, lanjut Rijal, meminta Kemendikbud RI agar meneliti kembali materi dalam buku Kelas V SD/MI tema 7 yang sudah beredar di sekolah.