TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mendalami temuan ribuan pil koplo yang tersimpan dalam jok motor Suzuki Satria FU yang dikendarai Nanang, warga Bangunsari, Krembangan, Kota Surabaya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto menyebut pihaknya masih menyelidiki jaringan dan wilayah peredaran pil koplo itu.
Salah satunya dengan mengkroscek ke narapidana seperti yang disebutkan Nanang saat press release Kamis (7/2/2019).
"Sudah kami cek, sudah ketemu pemiliknya," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat (8/2/2019).
Pengembangan penyelidikan itu untuk mengungkap jaringan yang lebih besar lagi.
Baca: Mayat Pria Terapung di Pulau Pandan Kota Jambi
Baca: Hasan Kabur Dari Tahanan Karena Takut Istrinya Selingkuh
Sebelumnya, Tim Khusus Silver Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendapati seorang pengendara yang mencurigakan.
Saat dikejar, pengendara itu justru memacu kencang kendaraannya.
Ia melarikan diri lantaran tak dapat menunjukan kelengkapan berkendara kala itu.
Saat diperiksa, ada ribuan pil koplo dalam jok motor Suzuki Satria FU yang dikendarainya.
Imbalan Puluhan Juta Rupiah
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto menjelaskan, Nanang mengaku memperoleh imbalan puluhan juta rupiah jika berhasil menjual ribuan pil koplo itu hingga habis.
"Bila barang habis semua, tersangka (Nanang) dijanjikan uang Rp 10 juta," kata Agus, Jumat (8/2/2019).
Agus mengimbuhkan, ketika personilnya hendak menilang dan menangkapnya, Minggu (3/2/2019), residivis itu mengakui akan mengirim pesanan ribuan pil koplo itu.
"Pengakuan tersangka, saat itu dia akan mengirim pesanan pil koplo ke pelanggan," lanjut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto.
Terungkap, aksi yang dilakukan itu bukan inisiatifnya sendiri. Namun Nanang menunggu perintah dari bandar yang mengendalikan dari sebuah lapas di Jatim.
"Tinggal menunggu perintah saja," tuturnya. (Pradhitya Fauzi)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria Surabaya Simpan Ribuan Pil Koplo di Jok Motor, Ngakunya dapat Upah Hingga Rp 10 Juta