News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bayi Kembar yang Baru Dilahirkannya Meninggal akibat Tindak Kekerasan, Lani Divonis 10 Tahun Penjara

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Dafriana Wulansari alias Lani, terdakwa kasus pembunuhan bayi kembarnya, menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (7/2/2019). TRIBUN BALI/I NYOMAN MAHAYASA

Awalnya, seorang saksi mendapat informasi dari anak kos yang mencium bau busuk.

Kemudian saksi bersama anaknya menuju sumber bau tersebut yang berada tepat di lorong sebelah kos.

Setelah tiba di lokasi itu, saksi melihat ada tas warna cokelat.

Lalu diambil menggunakan kayu dan dibawa keluar dari lorong itu.

Kemudian tas tersebut dibuka oleh saksi lainnya dan terlihat di dalam tas ada mayat bayi orok.

Artikel ini telah tayang di Tribun-bali.com dengan judul Ibu Bayi Kembar Divonis 10 Tahun, Lakukan Kekerasan hingga Anaknya Meninggal

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini