TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum presenter Mandala Shoji, Elza Syarief membantah bahwa kliennya menjadi buronan Kejari Jakarta Pusat, lantaran kasus hukum yang kini menyandung Mandala.
Elza menyatakan bahwa tak ada sama sekali pernyataan tersebut dari pihak Kejari, meski kliennya sempat menghilang tiba-tiba usai dinyatakan bersalah karena melakukan pelanggaran saat berkampanye sebagai caleg DPR RI.
"Sesuai keterangan Kejari (Kejaksaan Negeri), Mandala enggak pernah jadi buron dan enggak pernah masuk daftar pencarian orang (DPO). Ini tuh salah satu cara mendilusi suaranya Mandala (dalam pemilu)," ungkap Elza saat ditemui dalam jumpa pera di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/2/2019).
SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA >>