News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Truk Batubara Tak Boleh Lagi Melintas di Jalan Gunung Sugih-Bandarjaya Lampung Tengah

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Tengah segera memasang rambu-rambu terkait larangan truk batubara melintas di jalan Gunungsugih-Bandarjaya. TRIBUN LAMPUNG/SYAMSIR

Laporan Reporter Tribun Lampung, Syamsir Alam

TRIBUNNEWS.COM, LAMTENG - Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Tengah segera memasang rambu-rambu terkait larangan truk batubara melintas di jalan Gunungsugih-Bandarjaya.

Kepala Dishub Lamteng Syukur Kersana menjelaskan, pemasangan rambu larangan itu setelah pihaknya berkoordinasi dengan Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Lampung-Bengkulu.

"Rambu larangan truk batubara melintas akan kita pasang nanti bersamaan dengan pengoperasian Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Kita sudah surati BPTD VI Bengkulu-Lampung," ujar Syukur Kersana, Selasa (12/2/2019).

Baca: Fitri Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat, Pelakunya Ditangkap Dini Hari Tadi

Selain dengan BPTD VI, Syukur menyatakan terkait truk batubara pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Sekab Adi Erlansyah, Bagian Hukum, Ditlantas Polda Lampung, Satlantas Polres Lamteng, PU, P2JN, dan Satpol PP.

"Koordinasi terkait truk muatan batubara merupakan respon Dishub terkait tuntutan masyarakat beberapa waktu lalu, kalau mereka resah dengan adanya truk batubara yang melintas dan merusak jalan," ujarnya. (Sam)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Truk Batubara Dilarang Melintas di Jalan Gunung Sugih-Bandarjaya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini