TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Menjelang pemakaman jenazah Fitri Suryati alias Fitri Yu yang akan dilaksanakan Rabu (13/2/2019) sore nanti atau sekitar jam 15.00 WIB, suasana haru masih terlihat di rumah Duka Batu Batam.
Sejumlah kerabat dan rekan korban terlihat berdatangan untuk memberikan penghormatan terakhir pada Fitri Suryati yang menjadi korban pembunuhan sadis oleh tersangka Yuda Lesmana di rumah korban Perumahan YKB Bengkong Laut, Batam, Senin (11/2/2019) lalu.
Anton, tunangan Fitri Yu yang tadinya mau menikah tahun depan tersebut, sesekali tampak mendekati jenazah sang kekasih yang terbaring kaku di dalam peti dengan hiasan dekorasi kain berwarna putih ungu.
Anton juga terlihat seperti berbicara dengan kekasihnya tersebut.
Sambil mengelus peti sang kekasih, Anton pun terlihat menangis seakan tidak percaya dengan apa yang sudah terjadi.
Baca: Polisi Tangkap 2 Oknum PNS Pemkot Bandar Lampung, Ini Penjelasan Kadiskominfo
Dengan menggunakan kaos hitam, celana jeans biru, Anton terlihat mengambil kursi dan duduk sambil melihat wajah wanita yang sangat dicintainya.
Beberapa pelayat yang datang pun tampak memeluk Anton.
Hal itu pun membuat tangis haru semakin terasa.
Informasi yang diperoleh dari kerabat, rencananya proses pemakaman akan dilakukan sore ini pukul 15.00 WIB di Sambau Nongsa.
"Kalau dari pihak keluarga rencananya sore ini mas," ucapnya.
Sampai berita ini ditulis, susana duka masih sangat terasa. Baru saja beberapa rekan sekolah adik Fitri Yu juga tampak datang tanda turut berbelasungkawa.
Pelaku Diancam Hukuman Mati
Sementara itu, Rabu (13/2/2019), Polresta Barelang telah menggelar ekspose kasus pembunuhan Fitri Suryati atau Fitri Yu dengan tersangka Yuda Lesmana.
Yuda ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan pembunuhan terhadap Fitri Yu alias Fitri Suryati di kawasan Perumahan YKB, Bengkong Laut, Bengkong, Kota Batam, Senin (11/2/2019).
Yuda ditangkap di kos di Bengkong Permai 10 jam setelah membunuh Fitri di rumahnya di Bengkong Laut sekitar jam 13.30 WIB.
Dalam ekspose yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Hengki, Polisi juga menghadirkan beberapa barang bukti berupa Laptop, HP, potongan kertas berisi nomor telepon Fitri, baju pelaku, serta kabel cas yang digunakan untuk mengikat tangan korban.
Baca: Ekspose Pembunuhan Fitri Yu Digelar, Yuda Lesmana Terancam Hukuman Mati
Yuda diduga telah melakukan pembunuhan berencana dan dikenai pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Kapolresta menyebut pelaku telah mengintai korban selama kurang lebih sebulan sejak Januari 2019 silam.
Kepada polisi pelaku mengaku jika niatnya membunuh muncul kembali setelah tidak sengaja bertemu dengan Fitri saat akan membeli gas.
Ditangkap di Tempat Kos
Sebelumnya diberitakan, pelaku pembunuhan sadis yang terjadi di Komplek YKB, Blok F No 19 Bengkong Laut akhirnya dibekuk pihak kepolisian.
Untuk diketahui, yang menjadi korban dalam pembunuhan ini bernama Fitri Suryati dengan beberapa luka tikam di bagian lehernya.
Penangkapan pelaku dilakukan di kawasan Bengkong Permai, Senin (13/1/2019) Pukul 23.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengatakan, pelaku pembunuhan tersebut bernama Yuda Lesmana.
"Alhamdulilah, pelakunya sudah kita amankan menjelang dinihari tadi," terang Andri saat dikonfiirmasi.
Yuda Ungkap Pemicu Rasa Dendam
Setelah secara sadis menghabisi nyawa Fitri Suryati alias Fitri Yu, Yuda Lesmana mulai menguak penyebab dendam membara yang disebutnya sudah dipendamnya selama 5 tahun.
Yuda mengungkap, dia pernah berpacaran dengan seorang wanita yang merupakan teman akrab Fitri.
Bahkan Yuda berniat untuk menikahi sang kekasih karena sudah sangat mencintainya.
Namun Yuda menyebut, Fitri diduga merusak semua mimpi indah Yuda, Fitri diduga menghasut kekasih Yuda dan akhirnya sang kekasih termakan omongan.
Yuda di tinggalkan kekasihnya dengan alasan tidak punya masa depan yang jelas lantaran Yuda hanya tamatan SMP.
"Dia bilang sama pacar saya kalau saya tidak punya masa depan cerah, karena saya hanya tamatan SMP," sebutnya.
Dari sana Yuda menaruh dendam kepada Fitri. Sempat pulang kampung untuk mengobati luka hatinya, namun hal itu tidak juga bisa terobati Yuda yang sedang sakit hati.
Menurut Yuda luka itu sangat berbekas hingga saat ini sampai akhirnya ia berniat merencanakan pembunuhan terhadap Fitri.
"Saya dendam sejak saat itu, karena dia saya putus," sebabnya.
Bahkan Yuda mengaku selama ini dia tidak pernah menjalin hubungan serius dengan perempuan lain.
Ia mengaku masih mencintai kekasihnya tersebut.
"Sejak putus dengan pacar saya, saya tidak pernah cari pacar lain," ceritanya.
Ditangkap karena Kesaksian Ameng
Kronologi penangkapan pelaku pembunuhan Fitri Suryati, berawal dari kesaksian ayah korban hingga pelaku dihadiahi timah panas.
Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap Yuda pelaku pembunuhan Fitri Yu alias Fitri Suryati warga Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Batam.
Setelah meminta keterangan dari beberapa rekan dan kerabat korban, akhirnya Polisi bisa menemukan dimana kediaman Yuda.
Polisi sempat meminta keterangan Ameng orang tua korban yang mengaku sempat bertemu Yuda sebelum kejadian.
Yuda sempat menawar gas Ameng dengan harga murah. Ameng tidak mau menjualnya.
Berawal dari kecurigaan tersebut, akhirnya polisi mulai bekerja, Polisi mendapatkan Yuda sedang beristirahat dikosannya kawasan Bengkong Permai.
Saat polisi datang, Awalnya Yuda sempat berkilah. Ia mengaku tidak tahu apa-apa.
Namun Polisi lebih pintar, Polisi menemukan Laptop dan HP milik korban di Kosan Yuda.
Sadar akan hal itu, Yuda mencoba mencari akal untuk kabur. Ia mencoba melawan Polisi dan akhirnya niat Yuda terhenti setelah timah panas bersarang di kakinya. (dra/koe)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Jelang Pemakaman, Anton Tunangan Fitri Tak Berhenti Mengelus Peti Kekasihnya Sambil Bicara Lirih