TRIBUNNEWS.COM, PEMALANG - Pemilihan Umum (Pemilu) masih akan berlangsung hingga 17 April 2019 mendatang, namun ternyata sudah ada calon anggota legislatif (caleg) yang mengeluarkan uang hingga Rp 2,5 miliar.
Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang, Budi Raharjo saat ditemui Tribunjateng.com di Hotel Winner Pemalang, Sabtu (16/2/2019).
Ia menuturkan, caleg tersebut mengeluarkan dana sebesar Rp 4,5 miliar hanya untuk biaya alat peraga kampanye (APK).
“Saya mendengar sendiri dari seseorang yang bekerja di percetakan, ada seorang Caleg yang memesan Alat Peraga Kampanye (APK) hingga Rp 4,5 miliar,” katanya.
Menurut Budi, jumlah tersebut terbilang fantastis. Pasalnya, caleg tersebut belum tentu nantinya akan terpilih.
“Pemilihan tinggal menghitung hari, kami berpesan kepada masyarakat agar tidak ikut dalam politik uang yang biasanya marak saat Pemilu,” paparnya.
Politik uang, diterangkannya, mencederai demokrasi, dan merupakan tindakan pelanggaran dalam Pemilu.
“Jangan sampai suara masyarakat terbeli dengan uang, hal tersebut wajib dimengerti karena para pemimpin akan membawa nasib rakyat beberapa tahun kedepan,” ujarnya.
Ia juga menyinggung mengenai distribusi surat dan kota suara Pemilu. Pihaknya akan meminjamkan aset milik pemkab untuk membantu distribusi logistik Pemilu.
“Perhelatan Pilpres dan Pileg bukan hanya agenda KPU saja, tapi perhelatan semua elemen masyarakat. Untuk itu kami akan membantu dengan aset yang ada seperti penggunaan lapangan desa, ataupun kendaraan milik Pemkab untuk pendistribusian surat dan kota suara nanti,” tambahnya.(Tribun Jateng/ Budi Susanto)