Di antaranya, uang tunai Rp 4 juta, id card, tabloid, sepeda motor, ponsel, bukti transfer setoran tunai dan buku tabungan. Dalam kasus itu, korban diperas oleh pelaku sebesar Rp 40 juta.
"Uang tunai yang kami sita dari pelaku itu sisa hasil pemerasan kepada korban," ujar AKBP Adewira.
Adewira mengatakan, korban pemerasan oleh pelaku lumayan banyak.
Sesuai pengakuan pelaku ada sekitar 30 orang yang menjadi korban pemerasan oleh pelaku.
Tetapi, sejauh ini, baru ada satu korban yang melapor ke polisi.
"Kami masih mengembangkan kasusnya. Pelaku mengaku sebagai wartawan dari Tabloid Metro Indonesia," ujarnya. (samsul Hadi)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Oknum Wartawan yang Peras PNS Kabupaten Blitar, Sempat Buntuti Korbannya ke Hotel Bareng Cewek