"Motifnya menurut keterangan saksi dan anak pelaku, bahwa korban sudah mengambil barang anak pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Kalbert Jonaidi saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara.
Atas hal tersebut, anak pelaku merasa kesal dan akhirnya mengeroyok Robby Alhalim.
Hingga pukul 16.30 WIB, proses autopsi Robby Alhalim masih berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.
Menurut Iptu Kalbert Jonaidi, proses autopsi ini penting dilakukan untuk proses penyidikan.
Polres Padang Panjang, kata Iptu Kalbert Jonaidi, masih terus mengembangkan kasus ini. Termasuk memeriksa pihak pondok pesantren tersebut.
"Pihak pesantren sebagai saksi dalam perkara ini, akan kami tindak lanjuti. Apakah ada kelalaian dari pihak pesantren, masih kita dalami," ujarnya.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Disita Polres Padang Panjang, Tangkai Sapu Patah dan Sepatu Jadi Barang Bukti Pengeroyokan Santri