Laporan wartawan Sripoku.com, Beri Supriyadi
TRIBUNNEWS.COM, INDRALAYA -- Satu hari pasca peristiwa tindak pidana perampokkan dan pemerkosaan yang menimpa seorang bidan Desa inisial Yl (27) di Desa Simpang Pelabuhan Dalam Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI), Senin malam (19/2) lalu, Sat Reskrim Polres OI langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban.
Hasilnya, pihak Kepolisian menemukan bukit-bukti baru, jika korban dirampok dan diperkosa antara lain yakni barang bukti berupa kursi sebagai sarana yang digunakan oleh sejumlah pelaku untuk memanjat rumah korban serta barang bukti lainnya berupa benda kain yang terdapat bercak cairan.
"Tapi itu, nanti kita dalami lagi," ujar Kapolres OI AKBP Ghazali Ahmad SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Malik Fahrin Qhusnul Aqif SIK, Rabu (20/2).
Baca: AFPI dan AFTECH Dukung Inklusi Keuangan Pendanaan Produktif dan Konsumtif
AKP Malik, belum bisa memastikan mengenai jumlah pelaku perampokan dan pemerkosaan terhadap korban tersebut.
Karena, pihaknya masih terus melakukan upaya-upaya penyelidikkan.
"Pelakunya kita kejar sampai dapat," tegas AKP Malik F.
Sementara itu, dikatakan Kasat, untuk hasil visum, pihaknya menemukan tindak kekerasan terhadap korban.
"Iya hasil visum ada tanda-tanda kekerasan baik dimuka dan tubuh korban," katanya.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Temukan Bukti Baru Pemerkosaan & Perampokan Bidan Desa di OI, Kapolres OI: Kita Kejar Sampai Dapat