TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Seorang narapidana kabur dari Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Rabu (20/2/2019).
Narapidana itu Hadi Supriyanto, terpidana kasus perlindungan anak asal Malang yang selama ini tinggal di Desa Keboan Sikep, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.
Dalam kasusnya tersebut, Hadi divonis hukuman penjara selama 2,5 tahun.
Dan dia sudah menjalani hukumannya sekitar 16 bulan. Di dalam Lapas, Hadi sudah menjadi tamping.
"Tugasnya membuang sampah pada pagi dan sore hari," kata Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo Mohammad Susanni, Kamis (21/2/2019).
Aktivitas itu dilakoninya setiap hari. Termasuk pada Rabu (20/2/2019) sore, dia bertugas membuang sampah keluar lapas.
Sore itu, setelah membuang sampah dan hendak kembali masuk ke lapas. Hadi tiba-tiba minta pinjam korek api ke seorang temannya.
Karena temannya itu tidak punya korek, dia kemudian berjalan ke jalan raya.
Ternyata itu sisasatnya untuk kabur.
Begitu di jalan raya, narapidana ini langsung melepas baju tahanannya dan berlari ke utara alun-alun untuk kabur.
Peristiwa itu terjadi sekira pukul 16.00 WIB.
Mengetahui itu, petugas Lapas langsung berusaha mengejarnya.
Termasuk beberapa pejabat struktural juga ikut turun langsung untuk melakukan pencarian.
Mereka menyebar ke berbagai lokasi.