Laporan Wartawan Tribun Batam Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja menangkap Andre Riva Kastini alias Tupon (21) pelaku pembunuhan terhadap M Rizki (3) yang merupakan anak kekasihnya.
Penangkapan Andre dilakukan polisi setelah curiga dengan kondisi jenazah Rizki yang tidak wajar.
Rizki tewas setelah dianiaya oleh Andre yang merupakan pacar ibunya.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yunita Stefani, Jumat (22/2/2019) siang membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, pelaku ditangkap saat hendak menyusul anak itu ke rumah sakit.
"Awalnya kita curiga dan mengamankan pelaku. Dari hasil pemeriksaan ternyata benar kalau dia adalah pelakunya," sebutnya.
Dari pemeriksaan awal, ia mengatakan kalau penganiayaan tersebut terjadi karena Andre geram lantaran korban terus menangis.
"Karena nangis terus, makanya dipukul dan anak itu meninggal," singkat Yunita.
Andre yang ditemui Tribunbatam.id di Mapolsek Lubuk Baja mengatakan, ia sudah sekitar lima bulan tinggal bersama alias kumpul kebo bersama kekasihnya Siti Margareta (24) di kawasan Flamboyan Blok 6.
Namun, Kamis (21/2/2019) kemarin menjadi hari yang buruk bagi pasangan kekasih ini.
Ketika itu, Margaret sedang pergi bekerja di salah satu tempat makan sementara Rizki dititipkan kepada Andre.
Anak Siti yang kecil atau adik Rizki yang masih berumur 1 tahun dititipkan kepada pengasuhnya.
Menurut pengakuan Andre, saat itu Rizki terus menangis dan banyak sekali ulahnya.