"Ya, para pelaku sudah kami tangkap dan kini sedang diintrogasi di Polsek Selat, Kapuas," kata Kasat Reskrim.
Dilanjutkannya, penangkapan ini adalah hasil penyelidikan mendalam di lapangan dan kerja keras dari tim gabungan yang solid dalam memburu para pelaku.
"Tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini terjadi Senin (18/2/2019) sekitar pukul 01.00 WIB lalu," jelasnya.
Peristiwa bermula pada saat korban habis mengantar pacar kemudian menuju ke Jalan Mahakam Gang V Kapuas untuk mendatangi temannya.
Sesampainya di sana korban cekcok dengan teman-temannya sehingga terjadi penganiayaan dan pengeroyokan oleh teman-temannya tersebut.
Rabu (20/2/2019) sore, korban ditemukan mengapung di DAS Kapuas, dalam keadaan tak bernyawa.
Asumsi berkembang dan hasil autopsi, Kamis (21/2/2019) siang, ditemukan ada bekas benturan keras di kepala korban dan lima luka tusuk di tubuhnya, diantaranya tiga luka di pinggang depan kanan dan dua di belakang.
Hingga disimpulkan Fadli Rahman adalah korban tindak penganiayaan.
Pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan mendalam di lapangan, identitas para pelaku dikantongi, polisi pun gerak cepat memburu para pelaku.
"Yang jelas para pelaku sudah kami amankan semua. Informasi lebih lanjut tunggu hasil penyidikan Polsek Selat," pungkasnya.