TRIBUNNEWS.COM - Bripda RFK, seorang anggota polisi, dilaporkan ke Propam Polda Sumatera Selatan lantaran diduga telah menghamili HS (23).
HS diketahui sebagai mahasiswi perguruan tinggi di Palembang, Jumat (22/2/2019). Ia mengaku telah hamil tiga bulan hasil hubungannya bersama Bripda RFK.
Hal itu terbongkar setelah korban melakukan cek kesehatan di rumah sakit pada 6 Februari 2019. Hasilnya menunjukkan HS positif hamil.
“Dia sudah tahu saya hamil, katanya mau tanggung jawab dan datang bersama orangtuanya ke rumah. Tapi sekarang malah menghilang,” kata HS seusai membuat laporan di Propam Polda Sumsel.
Diungkapkan HS, ia telah dua tahun menjalin hubungan dengan Bripda RFK. Selama dua tahun itu, keduanya sering melakukan hubungan suami istri setelah dirayu oleh Bripda RFK.
Baca: Polisi minta sampel DNA Christiano Ronaldo terkait tuduhan perkosaan
“Dia bilang akan menikahi saya kalau terjadi apa-apa. Tapi sekarang dia menghilang, handphone-nya juga sudah tidak aktif lagi,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Tri Jayanto berharap laporan tersebut cepat ditindaklanjuti sehingga Bripda RFK bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca: Suami Belah Perut Istri yang Lagi Hamil Tua dan Ambil Bayinya, Ini 5 Fakta Tentang Pelaku
“Dari pelaku sekarang tidak ada itikad baik untuk bertanggung jawab,sehingga kita melaporkan kejadian ini. Klien kami sudah mengandung, tetapi oknum polisi tersebut tak mau tanggung jawab,” kata Tri.
Sementara itu, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan akan segera mengecek laporan tersebut.
“Laporannya akan kita proses, tidak mungkin dibiarkan karena ini sudah merusak nama instansi kepolisian,” kata jenderal bintang dua tersebut.(*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hamili Mahasiswi, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Sumsel"