TRIBUNNEWS.COM - Resmi jadi tersangka, kini Amyza Tomme tak bisa lagi janjikan kecantikan paripurna untuk para korbannya.
Amyza Tomme baru saja diringkus saat tengah menangani korbannya di sebuah hotel di Bone.
Bukan tanpa sebab, Amyza Tomme ditangkap atas kasus penipuan yang ia lakukan sebagai seorang dokter gadungan.
Amy, yang mengaku-ngaku sebagai dokter kecantikan ini ternyata bukanlah dokter sesungguhnya.
Melansir dari laman Tribun Bone, Amy diketahui tidak memiliki background pendidikan sebagai seorang dokter apalagi dokter kecantikan.
Hal ini tentu menyalahi kode etik praktik kedokteran yang tertuang dalam pasal 77 dan 78 undang-undang No 29 tahun 2004.
Atas pelanggaran ini, Amy pun mendapat ancaman hukuman selama 5 tahun penjara.