TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -- Sebanyak 3 polisi Polda Sulsel dan seorang cewek ditangkap di kamar 701, Hotel Colonial, Tanjung Bunga, Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (23/2/2019).
Ketiga polisi Polda Sulsel dan seorang cewek tersebut ditangkap usai pesta sabu di kamar hotel.
"Penangkapan di Hotel Colonial dipimpin langsung oleh Pak Diresnarkoba (Kombes Pol Hermawan), setelah tim menerima informasi masyarakat," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Sabtu.
Siapa ketiga polisi itu yang ditangkap Kombes Pol Hermawan, besan mantan Kapolda Sulsel, Irjen Umar Septono itu?
1. Brigpol Herianto (38).
Dia warga asal Jl Inspeksi Kanal, Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakukang, Makassar.
Dia anggota Sabhara Polda Sulsel.
Sebelum ditangkap, dia desersi.
Baca: Kebakaran Kapal di Muara Baru Dipicu Pekerjaan Las
2. Brigpol Sri Amar (37).
Dia warga kompleks perumahan Universitas Hasanuddin ( Unhas), Jalan Suni, Kecamatan Tallo, Makassar.
Dia BKO pada Biro SDM Polda Sulsel.
3. Brigpol Ruslan (33).
Dia warga asal Lasuloro, Kecamatan Manggala, Makassar.
Dia anggota Detasemen A, Satuan Brimob Polda Sulsel.
Lalu, siapa sang wanita itu?
Dia adalah Asriani (29).
Dia warga asal Jl Tanjung Bunga, kompleks perumahan Green River View, Makassar.
Inilah foto mereka saat ditangkap di dalam kamar hotel.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, mereka positif mengonsumsi narkoba.
Baca: Baru Padam Minggu Pagi, Kebakaran di Muara Baru Hanguskan 30 Kapal Nelayan
Kata Kombes Pol Dicky Sondani, polisi sedang mendalami peran lain mereka dalam kasus ini.
Tak menutup kemungkinan jika mereka tak hanya mengonsumsi barang haram.
"Ketiga oknum ini statusnya bisa saja ya bandar, kurir, atau pengedar narkoba," kata Kombes Pol Dicky Sondani.
Dari penangkapan, polisi amankan 1 sachet sabu, 1 set alat isap atau bong, 2 sachet bekas pakai, 1 sendok sabu, 5 unit handphone, uang tunai Rp 3,8 juta, dan 1 senjata api jenis revolver.
Polisi Backing Bandar Narkoba Dipecat
Kasus polisi di Polda Sulsel terlibat dalam narkoba bukan kali pertama terjadi.
Sebelumnya, Bidang Propam Polda Sulsel telah memecat polisi, Briptu SD yang mem-backing bandar narkoba di Sulsel.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Hotman Sirait mengatakan, Briptu SD dipecat atau melalui Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada 12 Februari 2019.
"Iya, kemarin itu yang bersangkutan ini sudah di PTDH, dia si Kijang (terduga bandar Narkoba)," kata Kombes Pol Hotman Sirait, Rabu (13/2/2019).
Baca: Dokumen tentang pelecehan seksual anak di Gereja Katolik sengaja dihancurkan
Briptu SD merupakan mantan anggota Polsek Baranti, Polres Sidrap, jajaranPolda Sulsel yang dipecat karena terlibat dalam jaringan bandar narkoba di Sulsel.
Kata Kombes Pol Hotman Sirait, proses PTDH Briptu SD tersebut dalam sidang etik dipimpin AKBP Bony Djianto, Wakil Ketua Komisi Etik AKBP Mote Tajuddin, dan AKBP Jery Waluya.
"Kemarin (Selasa), tim komisi kode etik Polda Sulsel menyidangkan Briptu SD. Dia adalah penyalahguna dan terlibat peredaran narkoba," kata Kombes Pol Hotman Sirait.
Mantan Wakapolrestabes Makassar ini menambahkan, dalam kasus jaringan narkoba Briptu SD sudah dua kali terlibat dalam peredaran narkotika di Sulsel.
"Sekarang tugas diinternal kita lakukan sidang profesi kode etik. Dia (SD) masih di Yanma, tpi dia dan pendampingnya lakukan upaya banding," katanya menambahkan.
Baca: Kabut Asap di Bengkalis Makin Parah, Jarak Pandang Hanya 200 Meter
Briptu SD dipecat karena bekerja sama dengan jaringan yang diduga dikendalikan oleh Syamsul Rizal alias Kijang (32) dan jaringan Cullang.
Keterkaitan Briptu SD, Kijang, dan Cullang alias Ruslan Hasan (28) yang tewas ditembak di Pasangkayu, Mamuju, Provinsi Sulbar pada 2017 sangat erat.
Kijang merupakan warga Kelurahan Pacongang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulsel.
Dia ditangkap tim Ditresnarkoba Polda Sulsel di Nunukan, Kalimantan Utara pada tahun 2018.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Foto & Identitas 3 Polisi Polda Sulsel & Cewek yang Ditangkap Pesta Sabu di Hotel, Ini Barang Bukti