Laporan Wartawan Tribun Timur Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tiga oknum anggota kepolisian ditangkap tim Ditresnarkoba Polda Sulsel, di Hotel Kolonial, Kota Makassar, Sabtu (23/2/2019) dini hari.
Tiga anggota Polri yang ditangkap usai pesta sabu di Hotel Kolonial, diketahui termasuk dalam kategori bandar, kurir dan pengedar.
Hal itu dijelaskan Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani dalam rilis keterangan kasus, Sabtu (23/2/2019).
Kombes Dicky mengatakan, ketiga oknum anggota Polri diamankan di kamar hotel bersama seorang wanita, Asriani (29).
Tiga anggota Polri berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) ditangkap di kamar 701 Hotel Kolonial.
Mereka bersama seorang wanita, yang positif memakai narkoba pada Sabtu (23/2/2019) dini hari.
"Iya, kasus penyalagunaan narkoba, Itu hasil penyelidikan anggota kami kemarin (Jumat, malam) pukul 22.00 di kamar hotel nomor 701," ungkap Kombes Pol Dicky.
Tiga anggota Polri itu masing-masing Brigpol Herianto, Brigpol Sri Amar, dan Brigpol Ruslan.
Info Masyarakat
Dicky menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan dari info masyarakat.
"Setelah diperiksa keempat orang ini positif menggunakan narkoba, ada barang buktinya juga," jelas Dicky.
"Ketiga oknum ini statusnya bisa saja ya bandar, kurir atau pengedar narkoba," ujar Kombes Pol Dicky Sondani.
Baca: Tangisan Ibunda Sandiaga Uno saat SBY Ceritakan Kondisi Ani Yudhoyono
Tiga anggota Polri, Brigpol Herianto (38) adalah warga asal Jl Inspeksi Kanal, Kelurahan Pampang.
Herianto merupakan anggota Sabhara Polda Sulsel, rekomendasi PTDH, Disersi dan Narkoba.