TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pihak kepolisian terus mendalami dugaan penganiayaan hingga berujung kematian, yang dialami korban Joni Fernando Silalahi (30) dan rekannya Stefan Samuel Hamonangan Sihombing (21) di Universitas Negeri Medan (Unimed), Selasa (19/2/2019) lalu.
Saat itu, korban dituduh melakukan pencurian sepeda motor, lantaran tidak bisa menunjukkan STNK di pintu gerbang keluar Unimed.
Entah apa yang terjadi, tiba-tiba ada yang memprovokasi korban adalah pencuri sepeda motor.
Sontak mereka langsung menjadi bulan-bulanan di lokasi hingga berujung babak belur.
Mirisnya, setelah keluarga Joni datang dan membawa fotokopi STNK dan BPKB.
Para pelaku yang menghajar korban Joni dan Stefan terdiam.
Alibi kemudian berubah, bahwa kedua korban adalah pelaku pencurian helm.
Hal itu dinaikkan kepermukaan oleh para pelaku, setelah korban sudah dalam keadaan tidak berdaya (sekarat).
Pascakejadian polisi bergerak cepat. Personel gabungan dari Polsek Percut Seituan dan Satreskrim Polrestabes Medan, berhasil mengamankan 4 orang pelaku penganiayaan hingga berujung kematian.
Pelaku yang diamankan, di antaranya M Arya Prasta (22), Bagus Prayetno (18), M Abdul Kadir (21) dan Feri Zulham (26).
Terungkap fakta, bahwa keempat Sekuriti yang berhasil diamankan di Polrestabes Medan, ternyata belum terverifikasi.
Hal itu diungkapkan oleh Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira saat paparkan kasus ini di Mako Polrestabes Medan.
"Jadi keempat Satpam ini tidak punya sertifikasi Satpam. Makanya kami akan mengecek perusahaan Sekuritinya. Apakah mempunyai izin atau tidak. Karena keempat Satpam ini tidak punya sertifikasi Satpam," kata Putu di Polrestabes Medan, Sabtu (23/2/1019) kemarin.
Lebih lanjut, apakah akan dilakukan pemeriksaan juga terhadap pihak Unimed yang telah mempekerjakan Satpam tidak terverifikasi?, Putu mengaku masih melihat perkembangan.
"Nanti kedepan kita lihat, karena proses penyidikan masih berjalan. Nanti kita lihat perkembangannya," jelas Putu.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang dimintai keterangan perihal hal tersebut, mengaku polisi untuk sementara belum mengarahkan pemeriksaan soal sertifikasi Satpam.
"Kami masih fokus untuk penanganan kasus pengeroyokan. Kita belum sampai kesitu. Karena memang kita tidak bisa memaksa, untuk mewajibkan suatu lembaga atau perusahaan itu dia harus mempunyai kualifikasi," kata Tatan, Senin (25/2/2019).
"Kami hanya bisa menyarankan agar, Sekuriti yang ditempatkan di lembaga atau perusahaan, selayaknya dia itu bersertifikasi. Manfaatnya adalah dia tahu tugas pokok dan fungsinya sebagai Sekuriti. Karena itu manfaat bagi pengguna," beber Tatan.
Tatan menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa mengintervensi untuk mewajibkan lembaga atau perusahaan menggunakan Satpam bersertifikasi. Sekali lagi, lanjut Tatan polisi hanya bisa menyarankan.
"Karena kadang ada juga dia Sekuriti yang penggunaannya hanya beberapa orang, misalnya untuk rumah dan pribadi. Kita hanya bisa menyarankan," jelas Tatan.
Untuk diketahui, total ada 11 tersangka dalam kasus penganiyaan Joni dan Stefan, 4 di antaranya telah ditangkap.
Kini pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mencari 7 pelaku lainnya yang masih berstatus buron dalam kasus penganiyaan secara bersama-sama hingga berujung kematian 2 korban di Unimed. (M.Andimaz Kahfi)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kampus Unimed Terungkap Tak Pakai Satpam Bersertifikasi, Ini Kata Polda Sumut