News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kene Gerebek Saat pesta Sabu, Dua Oknum Guru di Batam Dipecat

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sabu

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pemko Batam memececat dua oknum guru di Batam yang tertangkap sedang pesta sabu.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad saat ditemui Tribunbatam.id di depan gedung DPRD Kota Batam, Senin (25/2/2019).

Menanggapi dua oknum guru SD di Batu Aji yang digerebek sedang pesta sabu di rumah dinas sekolah, Amsakar Achmad mengatakan guru tersebut pasti diberhentikan.

Pasalnya sudah mencoreng dunia pendidikan di Kota Batam

"Guru terlibat narkoba bagaimana keputusan hukumnya nanti kalau memang benar mesti berhenti. Guru, macam mana? Tak ada kompromi kita sama persoalan yang seperti itu,"ujar Amsakar di depan Gedung DPRD Kota Batam, Senin (25/2/2019).

Baca: 5 Fakta Gadis Diperkosa Ayah, Kakak dan Adik - Ibu Sudah Meninggal Hingga Pelaku Alami Penyimpangan

Amsakar melanjutkan kasus terlibat narkoba itu merupakan pelanggaran yang berat, apalagi digunakan oleh seorang guru.

Profesi pendidik anak-anak generasi penerus bangsa Indonesia.

"Tukang ngajar orang. Mudah-mudahan bukan guru PPKN ata guru agama. Lebih parah lagi kalau itu," sesalnya.

Ia menambahkan memang Pemerintah Kota Batam kerap melakukan pengetesan. Tapi hasilnya tak bisa langsung diketahui.

"Kalau ada terindikasi tak bisa langsung diproses. Pasri panjang tahapannya. Seandainya sudah si A terkena, bisa saja si B yang tertangkap," katanya.

Dalam hal ini, Amsakar mengimbau jangan sampai terjadi lagi pada ASN lainnya. Pasalnya fungsi ASM memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.

"Kita akan ambil tindakan yang berat terhadap narkoba. Jangan tidak memberikan teladan yg baik kepada masyarakat," tutupnya.

Sebelumnya dua oknum guru di Batuaji Batam tertangkap sedang mengkonsumsi sabu pada Sabtu, 16 Februari 2019.

Dua oknum guru tersebut bernama Irawan Nurdiansah alias Iwan (40) oknum guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Khairil Amri alias Ari (28) guru honor ini mengaku biasa memakai sabu di rumah dinas sekolah tersebut.

Dalam kesempatan Tribunbatam.id, mewawancarai kedua pelaku mengakui sudah selama 8 tahun mengonsumsi sabu di rumah dinas tersebut yang mereka tempati.

Irawan sendiri mengaku pertama kali mencoba barang terlarang tersebut dikarenakan ajakan teman lingkungan bermain.

Baca: Suami Ingin Damai Usai Dicoret dari Daftar Warisan Pasca Nikahi Bella Luna, Istri Sah Beri Tantangan

"Awalnya dikasih teman mas, dan jadi kecanduan saat ketiga kalinya mencoba sabu tersebut," ujarnya, Kamis (21/2/2019).

Saat itu, dirinya merasakan perubahan tubuh yang berbeda bila tidak mengkonsumsi sabu tersebut.

Semangat bekerja pun tidak pernah pupus saat efek sabu masih merusuki tubuhnya.

"Pokoknya kalau pakai sabu bawaannya kita semangat kerja aja mas, nggak gampang capek," sebutnya.

Bahkan sambil mengajar pun, kerap kali masih dalam pengaruh sabu tersebut. Namun, dalam pengakuannya tidak mempengaruhi proses pembelajaran.

Diangkat sebagai PNS tahun 2005, dari penghasilan gaji Rp 7 jutaan yang didapat selama bekerja sebagai pendidik. Irwan dalam sebulan membeli sabu sebanyak empat kali.

"Kami beli dekat seimpang Dam itu, biasa di sebut Kampung Aceh. Dalam sebulan setiap gajian saya beli sampai empat kali," ujarnya yang mengenakan kaca mata ini.

Sementara itu, Khairil yang biasa akrab dipanggil Amri ini pun mengakui biasa memakai sabu di rumah dinas sekolah tersebut dengan rekannya.

"Iya biasa pakai berdua memang, kan tinggalnya satu rumah dinas itu. Kalau beli pun kami berdua. Hanya saja kalau saya gak ada uang biasa rekan saya yang beli, kalau gak kita patungan," ujarnya.

Oknum guru honorer yang telah bekerja selama 8 tahun ini hanya baru setahun menggunakan sabu tersebut.

Alasan menggunakan pun juga senada dengan rekannya.

"Sama mas, biar semangat kerja saja. Kalau gak pakai rasanya capek bawaannya, ngantuk juga," ujarnya.

Selain itu, kedua oknum guru ini pun selain mengajar juga membuka les di luar jam sekolah. Masing masing mempunyai 7 anak muridnya.

Saat ditanyakan, apakah pernah mengajarkan kepada para muridnya menggunakan sabu. Ia mengakui tidak pernah.

"Tidak pernah mas, kita pakai buat diri sendiri saja, tidak ke anak murid kok," pengakuannya.

Ditanyakan, apakah tidak ada kecurigaan pihak sekolah yang sudah lama memakai sabu. Keduanya pun menjawab biasa menggunakan di malam hari, dan pagi sebelum berpergian untuk mengajar.

"Soalnya pakainya malam sering. Kalau pagi kita pakai sebelum berangkat mengajar," sebutnya.

Tindakan kedua oknum guru ini sangat memprihatinkan. Guru yang seharusnya mengajarkan kebaikan dan memberikan contoh positif malah melakukan tindakan melawan huku.

"Ini yang membuat kita sangat prihatin. Guru itu mengajarkan contoh yang baik. Ini malah oknum ini yang tidak benar," kata Kepala Bidang Berantas BNNP Kepri AKBP Bubung Pramiadi.

Ia pun awalnya kaget mendapat informasi dari masyarakat yang mengetahui adanya pesta sabu yang dilakukan dua oknum guru tersebut.

"Saat mendapat informasi itu, kita langsung bergerak cepat. Malam sekitar pukul 20.00 WIB malam pada tanggal 16 Febuari lalu kita grebek dan menemukan saat mereka sedang memakai sabu," ujarnya.

Kepala Sekolah Kaget

Kepala sekolah SDN 004 Batuaji, Sufriadi mengaku kaget saat mendengar kabar ada dua guru yang mengajar di sekolah yang dia pimpin tertangkap petugas BNNP Kepri saat nyabu di rumah dinas sekolah.

Keduanya yakni Irawan Nurdiansah alias Iwan (40) dan Khairil Amri alias Amri (28) menurut Sufriadi dikenal baik dan bersemangat dalam mengajar.

"Mungkin mereka berdua lagi Apes, tapi selama ini memang mereka baik, tidak pernah ada masalah," kata Sufriadi kepada Tribunbatam.id, Jumat (22/2/2019).

Dia mengatakan, dirinya sendiri kaget mendapat kabar bahwa guru dari sekolah yang dipimpinnya ada yang diamankan oleh Pihak BNN sedang pesta Sabu.

"Kalau dari kerja dan tugasnya selama ini tidak ada keluhan, makanya kita kaget," katanya.

Dia mengatakan, secara kedinasan oknum guru tersebut tidak pernah bermasalah.

"Tetapi kalau pribadinya kita tidak tahu. Kita di sekolah ini mengabdi untuk negara memberikan pendidikan terhadap anak anak, jadi kalau pribadinya itu adalah privasi jadi itu urusan pribadinya,"kata Sufriadi.

Dia juga mengatakan tidak mau mencampuri urusan pribadi gurunya.

"Saya memang kepala sekolah, secara kedinasan ada yang mengikat kita, namun kalau pribadi itu urusan masing masing, tidak mungkin kita urusi pribadi oranglain,"kata Sufriadi.

Dia juga mengatakan mengenai kasus yang menimpa anak buahnya di sekolah tersebut dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.

"Biarlah kasusnya ditangani oleh penegak hukum, kalau mengenai kepegaweannya kita serahkan ke Dinas Pendidikan," kata Sufriadi. (Roma Uly Sianturi)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Coreng Dunia Pendidikan, Pemko Batam Pecat Dua Oknum Guru di Batam yang Tertangkap Sedang Nyabu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini