Laporan Wartawan TribunSolo.com, Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - Adanya temuan ular berbisa belum lama ini melalui pengiriman kargo pesawat, membuat PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo Solo akan melakukan pengetatan terhadap barang kiriman yang dilakukan melalui kargo.
Pejabat humas Bandara Internasional Adi Soemarmo, Danar Dewi, berujar penemuan ular berbisa ini yakni pada 22 Februari 2019.
Paketan barang yang seharusnya berisi kain, sesuai keterangan yang tertera, namun terdapat ular berbisa di dalamnya.
Di mana ular tersebut ditempatkan dalam sebuah botol.
• HUT ke-100 Damkar Solo, Petugas Gelar Pameran dan Sosialisasi kepada Masyarakat
Tentunya, lanjut Danar, tingkat kemanannya yang sangat minim, sehingga dikhawatirkan akan membahayakan penumpang pesawat.
Meski demikian, pihak Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo mengaku tidak memberikan sanksi kepada si pengirim.
Pasalnya, ular tersebut dianggap bukan termasuk hewan yang dilindungi pemerintah.
Sementara itu, Pimpinan Angkasa Pura Logistik Bandara Adi Soemarmo, Candra Karamoi menambahkan, pengetatan pengawasan kiriman barang akan dilakukan, juga bersinergi dengan pihak terkait lainnya.
"Sehingga kasus serupa tidak akan terjadi," tutupnya. (*)