TRIBUNNEWS.COM - Telah terjadi longsor di area pertambangan emas tanpa izin yang terletak di kecamatan Lolayan, kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Dikutip dari Kompas.com. longsornya tambang ilegal tersebut terjadi pada Selasa (26/2/2019) malam.
Saat insiden tersebut terjadi diketahui ada 60 hingga 80 penambang yang sedang bekerja di tambang saat itu.
Menanggapi insiden tersebut, aparat gabungan langsung melakukan proses evakuasi dan bekerja penuh selama 24 jam.
Dikutip dari Kompas.com, tercatat sebanyak 23 penambang yang sempat tertimbun berhasil dievakuasi.
Dari jumlah awal tersebut, empat diantaranya meninggal dunia.
Salah satu penambang yang berhasil diselamatkan kemudian menceritakan kronologi longsornya tambang tersebut.